Berita Jembrana

Warga Diminta Melapor Jika Ada Pembalakan Liar di Jembrana, 1 Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi

Warga Diminta Melapor Jika Ada Pembalakan Liar di Jembrana, 1 Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi

Tribun Bali/I Made Prasetia
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat memberikan keterangan di kantornya, belum lama ini. Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi Di Bali, Cegah Penyelewengan Hutan Yang Sebabkan Banjir 

Dalam keterangannya, M juga mengaku bahwa setiap kali selesai menebang, ia mengangkut potongan kayu dari hutan menggunakan sepeda motor melalui jalur pantai Cekik untuk disimpan di rumahnya. Setelah jumlahnya dirasa cukup, kayu tersebut diangkut menggunakan mobil pick up miliknya, dengan bak tertutup terpal berwarna cokelat, menuju tempat pemotongan kayu untuk dipecah menjadi papan.

Selanjutnya, pelaku berencana menjual hasil kayu jati tersebut setelah dipotong, dengan harga sekitar Rp12.000 per lembar untuk panjang 1 meter dan Rp20.000 per lembar untuk panjang 2 meter.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved