Berita Klungkung
Bertahun-tahun Dua Pelabuhan di Kusamba Klungkung Beroperasi Tanpa Izin
Kejari Klungkung melakukan penyelidikan tata kelola retribusi daerah, khususnya pada dua pelabuhan di Desa Kusamba
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
PELABUHAN - Suasana di Pelabuhan Tribhuana, Desa Kusamba, Klungkung, Bali.
Sementara pihak lain yanh dimintai keterangan terkait hal tersebut yakni Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Dewa Gde Darmawan.
Ia mengaku telah dimintai klarifikasi pada pekan lalu mengenai aturan dan alur pengelolaan retribusi di pelabuhan tersebut.
“Saya ditanya seputar aturan dan alur retribusi di Pelabuhan Kusamba,” ujarnya singkat. (*)
Berita lainnya di PAD Klungkung
Halaman 2 dari 2
Tags
Pelabuhan Kusamba
tanpa izin
Kejaksaan Negeri Klungkung
Kejari Klungkung
Pelabuhan Banjar Bias
Klungkung
TRIBUN-BALI.COM
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.