Lift di Pantai Kelingking
Pemkab Klungkung Gelar Pertemuan Khusus, Tindak Lanjuti Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Bali
PBG itu semua prosesnya ada di Dinas PUPRKP, melibatkan Tim Profesi Ahli untuk mengkaji secara teknis, sampai terbitnya PBG.
Dengan harapan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung dan membuka lapangan kerja baru.
Meskipun demikian, pihaknya menghormati dan mematuhi keputusan tim Pansus DPRD Bali dan Satpol Bali untuk menutup sementara pembangunan lift kaca yang sudah mencapai 70 persen tersebut.
Wisman Kecewa
Proyek pembangunan lift kaca rupanya tak mendapatkan respon baik dari wisatawan mancanegara (wisman) atau turis saat berkunjung ke Pantai Kelingking.
Seperti diungkapkan wisman asal Australia, Rebecca dan Dan. Keduanya mengaku baru kali pertama datang ke Pantai Kelingking.
“Pertama kali kami ke sini. Kami tidak mendengar berita apa pun tentang lift ini saat perjalanan ke sini. Tapi sekarang saya tahu, lift ini sangat mencolok di sini,” jelas Rebecca pada Jumat 31 Oktober 2025.
Hal senada dikatakan, Dan juga mengatakan Pantai Kelingking sudah indah tak perlu ditambah dengan lift kaca modern.
“Saya rasa begitu (mengganggu keindahan). Tempat ini sudah indah apa adanya. Saya tidak tahu apa yang mereka ingin tambahkan pada keindahan alam yang sudah ada di sini, Anda tahu, di sebuah pulau yang sudah indah secara alami,” ucap Dan. (mit/sar)
Langgar Estetika, Tata Ruang dan Amdal
Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menjawab mengapa pihaknya baru datang ke lokasi proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat 31 Oktober 2025 kemarin.
Supartha mengatakan, pihaknya baru mengetahui keberadaan proyek lift tersebut setelah diberitakan dan viral di media sosial.
“Itu kan kami Pansus baru tahu. Kan dulu enggak pernah ada berita. Walaupun itu kegiatan lama, proyek lama, kami baru satu dua hari ini dapat informasi. Begitu dapat info, langsung kami giat ke sana,” ujar Supartha.
Ia menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, mengingat lokasinya berada di wilayah kabupaten.
Namun, karena ditemukan dugaan pelanggaran terhadap sejumlah peraturan provinsi, maka DPRD Bali melalui Pansus TRAP ikut turun melakukan penelusuran.
“Kalau pertanyaan itu (mengapa baru disidak) ditujukan kepada pejabat di wilayah Klungkung, baru pas itu. Kalau di provinsi kan enggak tahu. Kita kan setelah viral ini baru kami tahu dua hari ini, langsung kami giat. Dan sudah kami tutup,” jelasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.