Lift di Pantai Kelingking

JIKA Investor Tak Bongkar Lift Kaca Sesuai Deadline! Maka Gubernur Bali & Bupati Klungkung Bereskan!

Koster menegaskan pihkanya terus memantau sekaligus melakukan pengawasan pada berbagai bentuk pelanggaran bangunan di seluruh wilayah Bali. 

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
PANTAI KELINGKING - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sikap tegas terhadap proyek pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung yang menuai sorotan. Setelah melakukan kajian dan menemukan pelanggaran sangat berat, Koster memerintahkan penyetopan dan pembongkaran lift kaca tersebut.  

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sangat membutuhkan dan mendukung investasi di Bali yang diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip legalitas, kepatutan, dan kepantasan dalam rangka memajukan pariwisata dan perekonomian Bali secara berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kegiatan investasi di Bali ke depan, hendaknya didasarkan atas niat baik, mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara bijak, bukan berorientasi pada eksploitasi yang berdampak terhadap kerusakan ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal, serta masa depan generasi Bali. (sar)

Bupati Klungkung: Perketat Pengawasan

Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi menyampaikan hasil rekomendasi terhadap keberadaan lift kaca di Pantai Kelingking di Desa Bungamekar, Nusa Penida, Minggu (23/11). Pada intinya pembangunan lift kaca dengan nilai investasi sekitar Rp 60 Miliar itu diminta dihentikan secara permanen, dan dibongkar. Dalam pembacaan rekomendasi tersebut, Gubernur Koster didampingi langsung Bupati Klungkung I Made Satria.

Satria mengatakan, Pemkab Klungkung menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut lift kaca tersebut kepada Pemprov Bali. “Saya serahkan semua tindak lanjut pada kewenangan Gubernur Bali. Karena kawasan yang dibangun itu adalah kewenangan Provinsi Bali dan pusat,” kata Satria. 

Namun pihaknya lebih memilih berfokus lada pencegahan, agar polemik serupa tidak kembali berulang di kemudian hari. Pihaknya meminta stakeholder terkait utuk melakukan pengawasan melekat di wilayahnya masing-masing, terutama jika ada pengerjaan fisik yang diduga melangar ketentuan tata ruang. 

“Kami sudah sosialisasi pada seluruh stakeholder, terutama perbekal, bendesa adat, dan dusun untuk mengawasi wilayahnya,” ungkap Satria.

Menurut Satria, dinamika yang terjadi justru menjadi “vitamin” bagi pemerintah daerah untuk menata kembali kawasan wisata di Nusa Penida agar lebih baik dan berkelanjutan.

Satria juga mengatakan, pihaknya tidak terlalu khawatir rekomendasi dibongkarnya lift kaca di Pantai Kelingking akan mempengaruhi iklim investasi di Nusa Penida. Bahkan menurutnya, hal ini akan menegaskan jika Bali dan khususnya Klungkung hanya menerima investor yang benar-benar menjaga keaslian Bali.

“Tadi bapak gubernur meyakini, jika kota smeua menjaga alam Bali, di saat itu Bali punya kelas tersendiri. Kita bicara Bali, bukan Nusa Penida saja,” ungkap Satria.

Baginya Bali memang membutuhkan investor untuk perkembangan pariwisata. Namun investor yang benar-benar menjaga keaslian Bali. “Di kala investor tidak menajaga kearifan dan keaslian lokal Bali, maka kita tidak terima investor itu,” tegasnya.

Pihaknya tidak menampik, selama ini pembangunan akomodasi di Nusa Penida termasuk di tempat lainnya di Bali bablas. Bahkan tidak sedikit investor yang menyepelekan masalah perizinan, khususnya PMA (penanaman modal asing).

“Makanya bapak gubernur sudah minta ke pemerintah pusat, agar PMA jangan dimudahkan. Dulu dengan modal Rp 10 miliar, PMA sudah bisa investasi. Bali butuh investor berkualitas, Bali perlu kita jaga,” ungkapnya. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved