peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilepaskan dari peran guru yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman
Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp 148.400, sebelumnya Rp 169.400.
Selain itu dengan adanya diskon harga tiket tersebut, diprediksi akan ada peningkatan 10-30 persen dari mudik lebaran tahun sebelumnya.
Harga tiket penyebrangan dari Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan didiskon
Jelang Mudik Nyepi dan Lebaran, Warga Diingatkan Cabut Alat Elektronik Hingga Regulator Gas
Selain kesiapan armada, koordinasi juga telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Kondisi tersebut membuat jumlah kapal yang sementara bisa dioperasikan di lintasan Padangbai–Lembar berkurang.
aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padangbai hingga saat ini masih terpantau normal
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di kawasan pintu masuk Jembatan Merah PKB, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung
Jelang Idul Fitri 2026, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis.
sejumlah tahapan ritual lainnya juga akan dilaksanakan secara bertahap, di antaranya piuning mider pada 15 Maret
Prosesi ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan seluruh rangkaian yadnya yang akan berlangsung di kompleks pura terbesar di Bali tersebut.
Fasilitas AMP Rencananya Dibangun di Desa Ped, Sediakan Aspal Hotmix Untuk Nusa Penida
Bangunan yang terbakar merupakan rumah semi permanen, dengan bagian yang paling parah terbakar berada di area kamar tidur dan dapur.
Kebakaran menghanguskan sebuah rumah warga di Banjar Dinas Kebon, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem
Desa Adat Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, mulai melakukan persiapan rangkaian upacara besar Karya Ida Bhatara Turun Kabeh
Atas alasan itu pula, 63 Pengprov sepakat rekomendasikan Wakil Gubernur (Wagub) Bali Giri Prasta, untuk memimpin KONI Bali.
Pelaku diancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal kategori II (Rp10 juta) atas tindakan pengakuan palsu atau tidak jujur.
Sesampai di lokasi, aparat mendapati beberapa warga sedang berpesta, sembari mehidupkan musik dengan suara keras.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Jumat (6/3).