Berita Bali

Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk, Akui Sudah Beraksi Pada 10 Sekolah di Bali

Kasus pencurian di Bali, pihak sekolah menemukan ruang Tata Usaha dan ruang Kepala Sekolah dalam keadaan berantakan

Tribun Bali/I Komang Agus
Pelaku J saat digiring unit reskrim Polsek Baturiti, Tabanan ke Loby kantor pada Kamis 6 November 2025. Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk, Akui Sudah Beraksi Pada 10 Sekolah di Bali 

Hasil pemeriksaan mengungkap, J bukan pelaku baru. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di 10 sekolah di wilayah Bali, di antaranya di Kabupaten Gianyar, Bangli, Badung, dan Tabanan

Beberapa lokasi yang pernah disatroni pelaku antara lain SMP Payangan, Gianyar, SDN 4 Kintamani Kabupaten Bangli, SMP Seni Ukir Tangeb Kabupaten Badung, dan SMPN Ubud Kabupaten Gianyar.

"Modusnya, pelaku mencongkel jendela sekolah yang sepi dan jauh dari permukiman setelah terlebih dahulu mencari sasaran lewat Google Maps. Barang hasil curian kemudian dijual secara online," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Baturiti untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Tabanan

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved