Berita Bali
Pencuri Lintas Kabupaten Dibekuk, Akui Sudah Beraksi Pada 10 Sekolah di Bali
Kasus pencurian di Bali, pihak sekolah menemukan ruang Tata Usaha dan ruang Kepala Sekolah dalam keadaan berantakan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Hasil pemeriksaan mengungkap, J bukan pelaku baru. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di 10 sekolah di wilayah Bali, di antaranya di Kabupaten Gianyar, Bangli, Badung, dan Tabanan.
Beberapa lokasi yang pernah disatroni pelaku antara lain SMP Payangan, Gianyar, SDN 4 Kintamani Kabupaten Bangli, SMP Seni Ukir Tangeb Kabupaten Badung, dan SMPN Ubud Kabupaten Gianyar.
"Modusnya, pelaku mencongkel jendela sekolah yang sepi dan jauh dari permukiman setelah terlebih dahulu mencari sasaran lewat Google Maps. Barang hasil curian kemudian dijual secara online," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Baturiti untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Tabanan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.