TAG
Bule Berulah
-
GDW melihat para pelaku memukul dengan membabi-buta, bahkan ada yang dipukul menggunakan kayu.
Rabu, 12 Februari 2025
-
WNA itu malah makin melunjak dan membuat keributan dengan security setempat.
Rabu, 12 Februari 2025
-
awal mula penangkapan terhadap KA berdasarkan laporan korban yang menyebutkan sembilan nama terduga pelaku aksi perampokan
Minggu, 2 Februari 2025
-
semoga Polda Bali dapat mengusut tuntas kasus ini secepatnya, sehingga masyarakat dan wisatawan yang berlibur ke Bali bisa merasa aman
Sabtu, 1 Februari 2025
-
petugas sempat memberikan penjelasan, namun WNA asal Rusia itu tetap enggan membayar.
Minggu, 26 Januari 2025
-
Untuk memesan, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga menampilkan katalog PSK yang akan dipilih.
Selasa, 14 Januari 2025
-
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan pentingnya penegakan aturan terhadap pelanggaran semacam ini.
Senin, 13 Januari 2025
-
pencurian itu terjadi di Parkiran Restaurant Smoke, Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara.
Kamis, 2 Januari 2025
-
bule tersebut masih menjadi incaran aparat kepolisian, mengingat sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Kamis, 2 Januari 2025
-
diketahui HRC belum melakukan kegiatan usaha di perusahaannya selama melakukan investasi di Indonesia.
Selasa, 24 Desember 2024
-
Seizin Kasatpol PP Badung IGAK Surya Negara, Astika Jaya menjelaskan yang bersangkutan diamankan pada Senin tadi, sekitar pukul 09.15 Wita.
Senin, 23 Desember 2024
-
terperiksa dan barang bukti yang diduga narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut
Senin, 23 Desember 2024
-
Komang tidak melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian, dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Minggu, 22 Desember 2024
-
diduga WNA dan orang lokal bertengkar hingga petugas keamanan menyuruh mereka semua keluar.
Kamis, 5 Desember 2024
-
Petugas menemukan bukti lain berupa foto yang digunakan dalam penawarannya sebagai terapis, yang mana AT dan KM mengakui
Rabu, 4 Desember 2024
-
Peran serta aktif masyarakat juga senantiasa diperlukan dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan
Minggu, 3 November 2024
-
AN didetensi di Rudenim Denpasar sejak 8 Oktober 2024 untuk menunggu proses kepulangannya.
Sabtu, 2 November 2024
-
Ketiga wanita tersebut telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sabtu, 19 Oktober 2024
-
RK memutuskan untuk pulang ke negaranya setelah mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia menyatakan tidak akan ada lagi mobilisasi militer.
Rabu, 16 Oktober 2024
-
Terkait pasal yang dikenakan, terhadap tiga orang yang overstay dikenakan pasal 75 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Senin, 14 Oktober 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved