TAG
di bawah umur
-
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bumi Lahar. Pelakunya adalah IKA (19), seorang pelajar yang duduk di SMK di Karangasem
Jumat, 19 Januari 2024
-
Penyidik Polres Buleleng saat ini tengah menunggu jawaban dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, terkait penanganan hukum untuk tiga pela
Minggu, 7 Januari 2024
-
Para pelaku terduga kasus pembegalan di Jalan Raya Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali telah dilimpahkan penanganannya ke Mapolres Gianyar
Kamis, 4 Januari 2024
-
Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jembrana cukup memprihatinkan. Tercatat ada 16 kasus dengan korban di bawah umur.
Senin, 25 Desember 2023
-
Pemeriksaan terhadap lima pelaku persetubuhan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) usia 12 tahun asal Kecamatan Sukasada, Buleleng telah selesai dilakuka
Minggu, 19 November 2023
-
Polisi akhirnya menetapkan warga yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Negara, Jembrana sebagai tersang
Senin, 25 September 2023
-
Remaja berinisial GD (16) melakukan percobaan pencurian di bekas warung milik seorang warga yang terletak di Banjar Dinas Runuh Kubu, Desa Padangbulia
Kamis, 8 Juni 2023
-
Yohanis Emanuel Naikoi (33), pria asal NTT, tewas di pinggir Jalan Dewi Madri I, Denpasar, Minggu 4 Juni 2023 setelah dikeroyok pemuda mabuk.
Selasa, 6 Juni 2023
-
Seorang dukun asal Banjar Dinas Selonding, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, bernama I Ketut Tarsa ditangkap Satuan Reskrim Polres Bulelen
Sabtu, 13 Mei 2023
-
Dua pria paruh baya dilaporkan ke Polres Jembrana dengan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Minggu, 22 Januari 2023
-
Video mesum yang diduga sepasang kekasih asal Buleleng beredar di grup WhatsApp. Pemeran wanita diketahui masih di bawah umur.
Jumat, 20 Januari 2023
-
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) menyampaikan tindak lanjutnya soal kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Jumat, 13 Januari 2023
-
Identitas pelaku kasus pembunuhan seorang anggota polisi berinisial FNS (22) di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar Utara menemukan titik terang.
Kamis, 17 November 2022
-
Pria asal Kecamatan Busungbiu ini ditangkap lantaran melarikan anak di bawah umur.
Jumat, 9 September 2022
-
- Terdakwa I Wayan M (56) dituntut pidana bui selama delapan tahun. Terdakwa dituntut pidana oleh jaksa penuntut umum, karena dinilai terbukti bersala
Rabu, 22 Juni 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved