TAG
kasus pencurian di Bali
-
motif pelaku IGYPAP karena terlilit utang dari kecanduan bermain judi online dan pelaku MA memiliki hutang pribadi mencapai Rp 800 ribu.
Selasa, 22 Juli 2025
-
Aksi pencurian terakhir dilakukan di parkiran kos Jalan Mahendradata Gang Puputan Baru III, Desa Tegal Kerta
Kamis, 17 Juli 2025
-
Iptu Rionson Ritonga menambahkan, pelapor I Kadek K merupakan seorang sopir travel.
Kamis, 17 Juli 2025
-
Berita Bali: Pencurian Ban dan Velg di Parkir Bandara Ngurah Rai, Kapal Kandas di Selat Bali, 41 Penumpang Dievakuasi
Rabu, 16 Juli 2025
-
Proses penyelidikan ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan mengamankan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Rabu, 16 Juli 2025
-
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan kejadian viral tersebut.
Rabu, 16 Juli 2025
-
Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Denpasar Timur pada pukul 10.30 WITA di hari yang sama.
Kamis, 10 Juli 2025
-
pelaku dapat diamankan di seputaran Jalan Merpati Denpasar keesokan harinya pada Senin 1 Juli 2025.
Rabu, 2 Juli 2025
-
mereka beraksi pada Sabtu 24 Mei 2025 dengan tiga korban berbeda, yakni I Wayan Suwandira, I Ketut Swandina, dan I Gede Pasek.
Selasa, 1 Juli 2025
-
Pertama, mereka beraksi pada Sabtu 24 Juni 2025, dengan tiga korban berbeda, yakni I Wayan Suwandira, I Ketut Swandina, dan I Gede Pasek.
Senin, 30 Juni 2025
-
Pelaku pencurian tersebut tertangkap tangan dengan barang bukti berupa Handphone (HP) didapatkan dikuasai oleh pelaku
Rabu, 18 Juni 2025
-
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, langsung melakukan penyelidikan intensif.
Selasa, 17 Juni 2025
-
Sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Pelaku yang tertangkap basah masih berusaha melawan petugas untuk meloloskan diri hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya
Selasa, 3 Juni 2025
-
Dijelaskan, Tjok De ditangkap berdasarkan tindakannya pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 13.00 WITA.
Selasa, 27 Mei 2025
-
Pelaku berpura-pura menanyakan harga layang-layang, sementara korban sibuk mengambil layang-layang.
Senin, 26 Mei 2025
-
Peristiwa bermula saat Juliantara menerima kabar dari Wayan Patut, jika sepeda motor yang dititip sudah tidak ada.
Rabu, 7 Mei 2025
-
pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Minggu, 4 Mei 2025
-
emas dengan berat 15,50 gram dibawa kabur oleh pelaku. Kerugiannya mencapai Rp 10,6 juta lebih.
Senin, 28 April 2025
-
Wayan Sujana mengatakan, Ni Komang Merta kehilangan tasnya, Senin 7 April 2025, sekitar pukul 03.30 Wita.
Selasa, 8 April 2025