TOPIK
Perundungan di Klungkung
-
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin menjelaskan motif atau pemicu dari kekerasan tersebut.
-
Satuan Reskrim Polres Klungkung menghadirkan dua tersangka, terkait kasus perundungan disertai kekerasan terhadap anak di Kabupaten Klungkung
-
Korban perundungan di Klungkung, Ni PY (14) mengalami trauma. Sehingga sampai saat ini kepolisian belum meminta keterangan korban
-
Tersangka yang ditahan merupakan wanita berinisial IGA PR (21) asal Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.
-
Kepolisian akhirnya menahan seorang pelaku perundungan terhadap anak di Klungkung. Sementara tiga pelaku lainnya
-
Kejadian perundungan sekelompok wanita di Halaman Parkir Pura Jagatnatha Klungkung juga menjadi perhatian Wabup Klungkung Tjokorda Surya Putra.
-
Kasus perundungan di Klungkung mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Klungkung I Nyoman Suwirta.
-
Menurut Suwirta, kejadian ini juga bisa menjadi pengingat bagi semua pihak untuk kembali meningkatkan pendidikan karakter
-
kepolisian telah memanggil beberapa orang saksi, termasuk terduga pelaku ke Polres Klungkung.
-
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial NPY (16), warga dari salah satu desa di Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
-
kejadian perundungan terjadi di areal parkir Pura Jagatnata Kota Semarapura, Jumat 28 Februari 2025 malam.