Perundungan di Klungkung
Nyoman Suwirta Temui Korban Perundungan di Klungkung, Hanya Tinggal bersama Nenek dan Adik
Kasus perundungan di Klungkung mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Klungkung I Nyoman Suwirta.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Nyoman Suwirta Temui Korban Perundungan di Klungkung, Hanya Tinggal bersama Nenek dan Adik
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kasus perundungan di Klungkung mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Klungkung I Nyoman Suwirta.
Kejadian perundungan terjadi di Parkirakan Pura Jagatnatha Klungkung, Bali.
Mantan Bupati Klungkung dua periode itu pun menyambangi rumah korban pada Minggu (2/3/2025).
Baca juga: TERUNGKAP! Korban Perundungan Di Klungkung Anak Di Bawah Umur, NPY Belum Pulang Selama 2 Minggu
Tidak hanya itu, ia juga bertemu pelaku dan berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus ini.
"Kepolisian telah mengumpulkan korban ataupun pelaku. Pelaku hanya 1 yang sudah dewasa, sisanya ada 3 pelaku lainnya yang masih anak-anak, termasuk korban juga masih anak-anak."
"Saya tadi berikan edukasi terhadap mereka, agar tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujar Suwirta.
Baca juga: Kasus Perundungan di Klungkung, Polisi Lakukan Olah TKP, Pelaku dan Saksi Telah Dipanggil ke Polres
Suwirta mengatakan rata-rata korban maupun pelaku berlatar belakang broken home dan dari keluarga kurang mampu.
Korban diketahui selama ini tinggal bersama nenek dan adiknya.
Sementara bapaknya telah meninggal dunia, dan telah bercerai dengan ibunya.
Selama masih menjabat sebagai Bupati Klungkung, Suwirta telah dua kali ke rumah korban untuk memberikan bantuan karena termasuk KK kurang mampu.
Baca juga: Sekolah di Denpasar Buat Aplikasi Anti Perundungan, Siswa hingga Ortu Bisa Melapor
"Apapun terjadi kembali ke keluarga, semoga saja semua pihak bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini," ungkap Suwirta.
Menurut Suwirta, kejadian ini juga bisa menjadi pengingat bagi semua pihak untuk kembali meningkatkan pendidikan karakter terhadap anak-anak.
Sehingga diharapkan keluarga, sekolah, termasuk Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat lagi edukasi penguatan karakter terhadap anak-anak.
"Pendidikan karakter terhadap anak-anak kita agar kembali diperkuat," ungkap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.