Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Setelah Manggis, Kini Salak Gula Pasir Bali Siap Diekspor ke Luar Negeri

kini giliran buah salak gula pasir asli Bali yang bersiap untuk memenuhi pasar-pasar luar negeri

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Humas Karantina Denpasar
Rakor Akselerasi Ekspor Buah Salak di ruang pertemuan Karantina Denpasar, Jumat (22/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Karantina Pertanian terus memberikan upaya maksimal untuk mendorong akselerasi ekspor komoditas pertanian.

Setelah sukses ekspor buah manggis, kini giliran buah salak gula pasir asli Bali yang bersiap untuk memenuhi pasar-pasar luar negeri.

“Bulan Maret nanti Negara Kamboja sudah pasti mengimpor salak langsung dari Bali. Salak gula pasir dari Bali memiliki cita rasa yang sangat luar biasa dibanding salak-salak daerah lain, saya optimis buah ini akan menyusul kesuksesan ekspor buah manggis sebelumnya," ujar Martin eksportir salak.

Baca: AHY Temukan Catatan Kecil Mengharukan Milik Ani Yudhoyono Soal Sakit Yang Dideritanya Kini

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Bayarkan Klaim Rp 273,8 Miliar Lebih

Martin menambahkan, mulai bulan Maret akan dilakukan ekspor perdana, kurang lebih 1 ton/hari.

Kepala Karantina Denpasar I Putu Terunanegara mengatakan, pihaknya berjanji akan terus mendampingi dan bekerja sama dengan petani di Bali dalam memperlancar ekspor-ekspor komoditas pertanian.

“Jangan takut, karantina tidak pernah mempersulit ekspor, kami justru membantu memperlancar sertifikasi komoditas pertanian yang akan diekspor,” ungkap Terunanegara saat membuka Rakor Akselerasi Ekspor Buah Salak di ruang pertemuan Karantina Denpasar, Jumat (22/2/2019).

Baca: Menang Metajen, Kakek Bercucu 10 di Buleleng Ini Beli Sabu, Adan Ungkap Alasannya Begini

Baca: Kurang Dikenal Masyarakat, Omzet Rumah Belanja Denpasar Tahun 2018 Hanya Rp 14 Juta

Ia mengungkapkan bahwa persyaratan ekspor dibuat oleh negara tujuan ekspor bukan pihak Karantina.

Dengan demikian pihaknya berjanji akan membantu pemenuhan persyaratan tersebut.

Dikatakannya, registrasi rumah kemas dan kebun menjadi persyaratan ekspor buah salak ke China, sedangkan untuk negara-negara lain yang belum mempersyaratkan, bisa memulai untuk gempur ekspor ke sana.

Registrasi tujuannya semata adalah untuk mengetahui ketelusuran dari komoditas pertanian yg diekspor jika nantinya ada suatu permasalahan.

Baca: Dukung Berantas Mafia Bola di Indonesia, Jokowi: Selasaikan Sampai Tuntas

Baca: Aswata Geber Asuransi Segmen Retail

“Rumah kemas dan kebun manggis saja bisa diregistrasi untuk ekspor kemarin, kenapa tidak untuk buah salak?,” imbuh Irsan Nurhantoro selaku Kepala Seksi Karantina Tumbuhan.

Ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan untuk petani buah salak di Bali.

Dengan adanya ekspor, secara otomatis akan mampu mendongkrak produksi salak yang berkualitas dan mempunyai daya saing.

“Jangan hanya mengandalkan produksi salak habis untuk dikonsumsi di Bali saja, karena dengan mengandalkan pasar dalam negeri saja, saya yakin produksi tahun pertahun hanya sekadarnya saja,” ucap Tusta Kepala UPTD Sertifikasi Mutu Dan Keamanan Pangan Bali.

Baca: Persit KCK Cabang XXXVIII Karangasem Gelar Anjangsana ke Lapas Wanita

Baca: Heboh di China, Song Hye Kyo dan Song Joong Ki Digosipkan Bercerai, Apa Yang Terjadi?

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved