Made Putra Kembangkan Bisnis Sedotan Berbahan Bambu
Orderan sedotan berbahan bambu ini mulai diterima sejak bulan Januari atau pasca ditetapkannya peraturan gubernur nomor 97 tahun 2018
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
"Akhirnya saya pilih ambil di Desa Belega. Karena sudah kering dan siap pakai. Bisa jadi dia ambilnya dari Kayubihi," kelakarnya.
Baca: TRIBUN WIKI - 7 Makanan Khas yang Selalu Dijumpai saat Nyepi
Baca: Koster Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah dari Hulu sampai Hilir, Solusi Masalah Penumpukan Sampah
Bahan baku, lanjut pria asal Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan ini, dibeli seharga Rp 3 ribu dengan panjang mencapai tiga meter, serta bisa menghasilkan tujuh hingga delapan pcs sedotan.
Sementara harga jual satu bumbung berisi 20 pcs bambu, dihargai Rp 55 ribu.
"Itu sudah sekalian dengan tempatnya. Memang lebih mahal dari sedotan plastik, namun sedotan berbahan bambu ini awet, jadi bisa digunakan berulang kali. Cukup dicuci saja," ungkapnya.
Tak hanya sedotan berbahan bambu.
Baca: Bicara Opsi Kans Juara Bali United di Piala Presiden 2019, Begini Komentar Irfan Bachdim
Baca: Satpol PP Tertibkan Spanduk, Baliho dan APK Jelang Ritual Melasti Upacara Panca Wali Krama
Pria yang telah memulai usaha sejak tahun 2002 ini, telah mengembangkan berbagai produk rumah tangga lainnya yang juga berbahan bambu.
Seperti sendok, gelas, teko, mangkok, hingga nampan.
Pembuatan produk-produk ini diakui Putra bukan karena ada orderan, melainkan hanya sebatas iseng.

"Penjualannya melalui facebook. Kalau dibeli per satuan harganya kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu. Seperti teko ini harganya Rp 100 ribu. Tapi kalau dibeli paket berupa satu teko, satu nampan, dua gelas, dua mangkok harganya Rp 250 ribu," bebernya.
Berlakunya pergub terhadap pembatasan timbulan sampah plasti sekali pakai tentunya menjadi sebuah harapan tersendiri bagi Putra, agar masyarakat turut mendukung gerakan memerangi sampah plastik.
Baca: Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,6 Miliar, Divonis 1,5 Tahun Dimitri Menerima
Baca: 3 Orang di Pasar Nyanggelan Panjer Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Aksi Ke-4 Kakek Ini Terbongkar
Di satu sisi, ia juga berharap agar pemerintah kabupaten segera mengaplikasikan pergub tersebut di wilayah Bangli.
"Tentunya dengan penerapan pergub itu, timbulan sampah plastik di Bangli bisa diminimalisir. Di samping itu, juga salah satu upaya membantu kami para pelaku UKM (usaha kecil menengah) untuk lebih berkembang," tandasnya.(*)