Benarkah 71 Juta Pekerjaan Lama Akan Hilang di Era Digitalisasi?
71 juta pekerjaan akan hilang di era digital ini, sementara jumlah pekerjaan yang ditimbulkan hanya sekitar 2.1 juta pekerjaan baru
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan era digitalisasi semakin berkembang saat ini, baik di Indonesia sendiri maupun di seluruh dunia.
Era digitalisasi membawa pengaruh yang sangat besar termasuk dalam bidang ketenagakerjaan.
Samsul Bahri, dari Komisi IX DPR RI mengatakan, berdasarkan beberapa sumber yang dijadikan acuan oleh pihaknya menyatakan bahwa 71 juta pekerjaan akan hilang di era digital ini.
Baca: BNNP Bongkar Penyelundupan Sabu 1 Kg ke Bali, Tangkap 6 Tersangka & Ungkap Jaringan Denpasar-Medan
Baca: Maraknya Produk Lip Tint & Lip Balm Berbahaya, Siswa Smansa Ciptakan Produk Berbahan Alami
Sementara jumlah pekerjaan yang ditimbulkan hanya sekitar 2.1 juta pekerjaan baru yang tumbuh di bidang matematika, teknik dan komputer.
"Artinya akan terjadi defisit ketenagakerjaan antara yang di PHK dengan yang muncul sebagai dampak dari era digitalisasi," kata Samsul saat memimpin kunjungan Komisi IX DPR RI ke Provinsi Bali, Selasa (12/3/2019).
Kunjungan pihaknya ke Bali diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda di Ruang Rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali.
Baca: BNNP Bongkar Jaringan Narkotika Denpasar-Medan, 1 Kg Sabu Diselundupkan ke Bali dengan Cara Ini
Baca: Atlet Tinju Denpasar Charles Bria Bertekad Pertahankan Gelar Juara Wali Kota Cup 2019
Dirinya menjelaskan, kunjungan Komisi IX DPR RI itu bersifat pada pengawasan dan ingin mendapatkan informasi tentang implikasi dari digitalisasi yang akhir-akhir ini berkembang yang disinyalir berdampak kepada masalah ketenagakerjaan.
"Banyak sekali pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Tentu kunjungan kami di sini untuk mendalami permasalahan yang terkait dengan digitalisasi online terhadap pekerja di perusahaan ritel," kata dia.
Ia memaparkan ada beberapa industri yang saat ini terpuruk akibat besarnya pengaruh bisnis online.
Baca: Soal Kedekatannya dengan Gisel, Wijin: Keluarga Udah Nanyain
Baca: Nonton OPA FC Serasa Nostalgia Skuat PON Bali 2004
Industri online akan menjadi saingan berat untuk brand supermarket ternama seperti Carrefour, Hippermart dan yang lainnya.
Industri elektronik, handphone, koperasi dan koran juga akan mengalami kemerosotan.
"Nah oleh itu kami datang ke Bali apa betul itu disinyalir dengan ini dan seberapa parah berdampak kepada tenaga kerja kita," jelasnya.
Namun Samsul juga memberikan catatan bahwa banyaknya gerai brand ternama yang gulung tikar tidak serta merta kita bisa menyalahkan industri online.
Baca: Satu Dasawarsa Astra Kobarkan Semangat Anak Muda Terbaik jadi Inspirasi Bangsa
Baca: Ifandi Dibekuk saat Tidur di Bedeng Bekas Proyek, Polsek Kutsel Amankan Pelaku Pencurian Rp 89 Juta
Karena, kata dia, omset dari industri online saat ini hanya berkisar di angka 1,6 persen dari total ritel nasional.
"Jadi ini sesuatu yang menurut kami memerlukan untuk didalami karena itu kami datang ke Bali untuk bertemu dengan bapak/ibu sekalian para stakeholder yang ada di Bali untuk mendapat informasi apa adanya terhadap implikasi terhadap digitalisasi tersebut," terangnya.
Selain Bali, Komisi IX DPR RI juga mengunjungi daerah lain seperti Jawa timur dan Sumatera Selatan.
Dijelaskan bahwa kekhawatiran dari Komisi IX DPR RI sampai saat ini belum terbukti di lapangan.
Baca: Dituntut 20 Tahun Penjara, Wayan Siki Pembunuh Jukir Ajukan Pembelaan
Baca: David Terbukti Edarkan Ekstasi di Klub Malam, Mantan Manajer Diskotek Pyramid Diganjar 7 Tahun
"Rupanya ini sesuatu yang sifatnya baru gejala awal bahwa sistem online, sistem digitalisasi cepat atau lambat nanti akan menggerus lapangan kerja yang selama ini diisi oleh tenaga kerja kita," tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk mencari langkah-langkah antisipatif untuk meminimalisasi dampak dari bisnis online di sektor retail dan lain sebagainya.
Di samping itu pihaknya juga tidak bisa menekan keberadaan industri online atau e-commerce yang saat ini kian berkembang.
Hanya saja ke depan lapangan pekerjaan akan semakin canggih dan hal itu juga harus dipersiapkan dengan mendidik tenaga kerja yang lebih terampil. (*)
