23 Prasasti Buatan Tahun 844 Caka Era Kerajaan Ugrasena Diidentifikasi, Ungkap Informasi Ini

Sebanyak 23 keping prasasti yang selama ini tersimpan rapi di Puri Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng diidentifikasi

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Balai Arkeologi Bali mengidentifikasi sejumlah prasasti di Puri Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Buleleng, Kamis (4/4/2019) 

Dalam sepengetahuannya, sekitar tahun 800an, warga Desa Gobleg dulunya tinggal di daerah Danau Tamblingan.

Memasuki tahun 1400an, para leluhur itu lantas pindah ke wilayah yang kini disebut dengan Desa Gobleg, lantaran Danau Tamblingan diyakini sebagai tempat suci (hulu).

"Saat melaksanakan pitra yadnya tidak bisa karena itu daerah suci. Selain itu menurut sejarah, saat beliau-beliau dulu melaksanakan pitra yadnya banyak mayat yang hilang entah kemana. Oleh karena itu karena faktor menjaga kesucian, dan mungkin kesuburan tanah beliau-beliau itu pindah ke sini (Gobleg)," tuturnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved