Gianyar Belum Mau Terapkan PPDB Online, Ini Alasannya
Dinas Pendidikan (Disdik) Gianyar belum memikirkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya SMP, berbasis online
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tujuan utamanya adalah meratakan mutu sekolah dan pendidikan di Indonesia.
Salah satunya adalah untuk meniadakan konsep sekolah favorit dan sekolah tidak favorit.
Selama ini, sekolah favorit identik sebagai tempat pendidikan yang menampung siswa dengan kemampuan akademis tinggi.
Sekolah itu juga dilengkapi fasilitas penunjang dan kualitas guru yang mumpuni.
Pemerataan Pendidikan
Lalu, bagaimana pendapat pengamat pendidikan jika sekolah-sekolah akan disamaratakan sehingga tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak favorit?
Psikolog Pendidikan Bondhan Kresna mengaku setuju dengan upaya pemerintah untuk meratakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan antar-sekolah, unggul atau tidak, favorit atau bukan, dan sebagainya.
"Sekolah favorit mengartikan ada sekolah yang tidak favorit. Sekolah tidak favorit ini tidak boleh ada," kata Bondhan.
Memeratakan mutu semua sekolah, menurut Bondhan, menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat, sehingga tidak hanya dibebankan pada satu pihak saja.
Baca: Kabar Terkini Kondisi Cedera Melvin Platje, Semangat Tidak Pernah Kendor
Baca: Festival Yeh Gangga Kembali Digelar, Ada Penampilan Rejang Renteng Hingga Demo Masak Timbungan
"Kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menyamakan mutu sekolah supaya semua bermutu tinggi," ujarnya.
Meski setuju, Bondhan berpendapat, peniadaan sekolah favorit lewat sistem zonasi juga harus memperhatikan kualitas tenaga pendidik atau guru di masing-masing sekolah tersebut.
"Menurut saya sistem ini akan efektif kalau mutu sekolahnya setara. Kompetensi guru-gurunya setara di semua zona, khususnya sekolah negeri," ujar Bondhan.
Jika murid-murid sudah tersebar di sekolah sesuai zona lokasinya masing-masing, maka keberadaan guru yang unggul juga harus ikut tersebar tidak hanya terpusat di sekolah unggulan atau favorit.
Dengan demikian, sekolah yang sebelumnya tidak tergolong favorit turut memiliki guru dengan kemampuan unggul yang secara tidak langsung dapat meningkatkan mutu sekolah dan siswa yang menjadi peserta didiknya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh pengamat pendidikan Darmaningtyas.
“Pemerataan kualitas itu bukan hanya dari input-nya tapi juga gurunya, fasilitasnya. Pertanyaannya adalah, apakah guru-guru yang di sekolah favorit tadi didistribusikan secara merata. Fasilitasnya juga, apakah sekolah yang berada di perkampungan-perkampungan mendapat fasilitas yang sama?” katanya.
Darmaningtyas menilai jika sistem zonasi tetap dilakukan tanpa memperhatikan kualitas yang tidak merata, maka mutu pendidikan akan tetap tak merata.
“Kalau tidak dan sekolah yang di perkampungan itu diajar oleh guru yang asal-asalan, fasilitas juga terbatas, maka yang akan terjadi adalah pemerataan mutu pendidikan yang rendah,” ujar Darma.
Bangun Posko
Sementara itu, pelaksanaan sistem PPDB tingkat SMP di Kota Denpasar tahun ajaran 2019-2020 dijamin berasas keadilan.
Seperti diketahui, PPDB menerapkan sistem perangkingan berdasarkan waktu peserta mendaftar.
Baca: Pemerintah Rusia Protes Karena Tidak Dilibatkan dalam Investigasi Malaysia Airlines MH17
Baca: Stadion Dipta Masuk Pertimbangan PSSI untuk Piala Dunia U20, Ratu Tisha Beberkan Alasannya
Siapa yang masuk dalam sistem terlebih dulu, maka ia akan mendapatkan rangking teratas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraha Kota Denpasar, Wayan Gunawan menegaskan bahwa sistem perangkingan waktu atau yang dipahami cepat-cepatan mendaftar ini hanya berlaku pada peserta zonasi lokasi terdekat.
Jalur ini mengutamakan kedekatan lokasi rumah dengan sekolah.
Selebihnya, katakanlah jika nanti ada peserta yang jarak rumahnya kebetulan sama, maka sistem yang berlaku didasarkan pada rangking waktu pendaftarannya.
''Semisal kuota tinggal 1 kursi, lalu sisa ada 2 peserta sama-sama daftar, jarak rumah juga sama. Dalam kondisi begini, artinya siapa yang namanya terlebih dulu masuk sistem ya dia yang diterima,'' paparnya.
Hal inilah yang kemudian diakui pihaknya disalahpahami masyarakat dengan berlomba-lomba mendapatkan token registrasi.
Mencegah hal serupa terjadi, pihaknya akan mendirikan Posko Terpadu PPDB.
Posko ini akan dipusatkan di Rumah Pintar, Jalan Kamboja Denpasar.
Posko pelayanan PPDB 2019 ini dibuat sebagai pusat informasi bagi masyarakat ataupun calon peserta didik.
Nanti di sana wali murid peserta akan mendapatkan panduan lengkap informasi seputar PPDB.
“Sehingga informasi yang didapat jelas untuk menghindari informasi yang simpang siur. Jangan sampai ada informasi yang belum jelas disebarkan,” urainya. (kompas.com/surya/azm/weg)