Setelah Pertemuan Mangku Pastika, Sandoz, Sutrisno, dan Candra Diungkap, Sandoz Dipastikan Bersaksi
Setelah Pertemuan Mangku Pastika, Sandoz, Sutrisno, dan Candra Diungkap, Sandoz Dipastikan Bersaksi
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah Sutrisno Lukito Disastro (Pelapor dan korban), Made Jayantara dan Candra Wijaya memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan, Senin (15/7/2019) kemarin.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil Putu Pasek Sandoz Prawirotama.
Anak dari mantan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika ini akan dihadirkan di persidangan selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
• Mahasiswi Jadi Korban Begal Payudara, Ipda Wayan Sujana: Korban Kejar Pelaku hingga ke Rumah Warga
Sandoz akan didengar keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa AA Ngurah Alit Wiraputra (50) terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan izin pengembangan, pembangunan kawasan Pelabuhan Benoa.
Nama Sandoz sendiri mencuat dari awal perkara ini ditangani oleh penyidik di Kepolisian.
Juga namanya muncul dalam surat dakwaan jaksa serta keterangan para saksi yang telah didengar di persidangan.
• Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sawah, Polisi Sebut Pernah Lapor Jadi Korban Pemerkosaan
Disebutkan dalam dakwaan, Sandoz menerima aliran uang Rp Rp 8,3 miliar dari Alit Wiraputra dalam pengurusan izin proyek tersebut.
Merasa dikorbankan, Alit Wiraputra pun melaporkan Sandoz, Jayantara dan Candra Wijaya ke kepolisian.
Laporan Alit ditangani oleh pihak Kepolisian Polda Bali.
• Babak Baru Kasus Alit Wiraputra, Ada Pertemuan Antara Mangku Pastika, Sandoz, Sutrisno, dan Candra
Dihubungi Selasa (16/7/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gede Raka Arimbawa mengatakan, sidang selanjutnya beberapa saksi akan dipanggil dan dihadirkan ke persidangan.
Ditanya apakah para saksi yang dihadirkan salah satunya Sandoz, pihaknya belum bisa membeberkan nama para saksi.
"Rencana dari dinas perijinan dan bappeda. Sabar ya, nanti tunggu yang hadir di sidang," tulisnya dalam pesan singkat. "Sidang maju ke hari Rabu (17/7/2019)," imbuhnya.
• Sikap Barbie Kumalasari pada Fairuz Berubah Total, Fairuz Lakukan Langkah Tegas ini saat Ditelepon
Terpisah, Warsa T Bhuwana selaku kuasa hukum Sandoz mengatakan, klien akan hadir di persidangan sebagai saksi.
"Beliau akan hadir. Ini untuk menghormati proses hukum terhadap terdakwa Alit Wiraputra," ucapnya.
Terkait kehadirannya di persidangan kemarin, pengacara senior ini menceritakan hanya ingin mengetahui duduk perkara.
• Mantan Bupati Gianyar Sandang Gelar Bhagawan, Megawati Jadi Saksi dan Diterima Ritual Tak Biasa