Bahas Target Penurunan HIV/AIDS, Sejumlah Negara ASEAN Bertemu di Bali  

Indonesia berkomitmen untuk mengendalikan epidemi ini dengan mencapai target PBB yaitu UN 90-90-90 Treatment for All Targets demi memastikan bahwa HIV

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pemukulan gong oleh Menkes Nila didampingi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono dan Perwakilan Pemprov Bali serta penyelenggara pertemuan. 

Hal ini terwujudkan dengan menyediakan akses masyarakat pada pelayanan, dukungan, dan pengobatan yang berkualitas serta diusahakan bahwa tidak terjadi penolakan layanan kesehatan akibat stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.

“Dalam periode 2010-2017, infeksi HIV di wilayah regional ASEAN  turun sekitar 19 persen. Hal ini menunjukkan terjadi kemajuan yang bermakna dalam upaya penanggulangan serta menggambarkan bahwa adanya inisiatif regional turut berperan dalam capaian ini,” ungkap Menkes Nila.

Terdapat beragam bukti klinis yang kuat terkait konsep HIV Undetectable Equals Un-transmittable (U equals U) atau tidak terdeteksinya HIV sama dengan tidak adanya penularan.

U equalsU artinya jika ODHA dengan viral load yang tidak terdeteksi yang juga taat menggunakan ART, maka ia tidak lagi menularkan virus melalui penularan  seksual pada orang lain.

Garam Amed, Sarana Pembayaran Retribusi di Zaman Kerajaan

Persiapan Panjang Bali United Lawan Borneo FC, Taufiq: Mereka Kuat di Kandang Tak Pernah Kalah

ASEAN Good Practice Regional Reportmencatat bahwa di wilayah regional ASEAN telah terjadi peningkatan jumlah ODHA yang memperoleh dukungan di semua tingkatan continuum care, peningkatan jumlah layanan tes HIV dan konseling, serta pengobatan.

Sementara itu, jaminan kesehatan nasional atau Universal Health Care (UHC) mendapat perhatian lebih besar di dunia ketika dana bantuan global untuk HIV AIDS mulai menurun.

Oleh karena itu, masing-masing negara diharapkan meningkatkan upaya mereka untuk mendanai sendiri kegiatan penanggulangannya serta mencapai UHC .

Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan cakupan layanan kesehatan, mengurangi kesenjangan, dengan memulai pelaksanaan jaminan kesehatan nasional sejak 2004 serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan.

Langkah ini sejalan dengan target global WHO “triple billion”, yaitu memastikan bahwa 1 milyar orang memperoleh manfaat dari asuransi kesehatan, 1 milyar orang terlindungi dari kegawatdaruratan kesehatan serta 1 milyar orang meningkat status kesehatannya.

Pemerintah Indonesia sangat menyadari bahwa jaminan kesehatan nasional menyediakan paket pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk mengatasi masalah kesehatan dengan kontribusi pada peningkatan beban penyakit.

Dan memastikan bahwa tidak ada orang yang ditinggal atau tidak dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk populasi kunci tetap dapat mengakses pengobatan Antiretroviral (ARV).

Pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh populasi kunci dan Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) sudah termasuk dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Indonesia.

Standar Pelayanan Minimum Sektor Kesehatan tersebut, mencerminkan komitmen para pemimpin daerah mencegah dan mengendalikan HIV AIDS di wilayah mereka.

Semua layanan kesehatan di negara ini harus mampu menyediakan tes HIV, yakni di 9.825 layanan kesehatan primer (Puskesmas) dan 2.776 rumah sakit. 

Sedang Diuji Coba, Pengguna Instagram Bisa Bagikan Unggahan Stories ke Grup

Sariada Tantang Pelaku Tarung Gagasan, Lima Baliho Calon Perbekel Panji Dirobek di Bagian Wajah

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan terus melibatkan organisasi masyarakat sipil lokal di semua tingkat pengambilan keputusan sebagai wujud penghapusan stigma dan diskriminasi dalam mengakses layanan kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved