Pengendara di Bawah Umur Jadi Sasaran Operasi Zebra Agung 2019
Satlantas Polres Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2019, Rabu (23/10/2019) hingga 5 Nobember 2019.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Satlantas Polres Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2019, Rabu (23/10/2019) hingga 5 November 2019.
Salah satu yang menjadi sasaran utama dalam razia, adalah para pengendara di bawah umur.
Hal tersebut lantaran jumlah pengendara di bawah umur relatif besar di Kabupaten Gianyar. Kondisi ini terlihat dari jumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara anak-anak.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Selasa (22/10/2019) mengatakan, Operasi Zebra Agung 2019, dilakukan secara terpusat oleh jajaran lalu lintas.
Prioritas target operasi sebanyak delapan pelanggaran.
Terdiri dari, pelanggaran helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol dan narkoba, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
• Kumpulkan Personel Pengemban PPID, Kapolres Klungkung Jamin Keterbukaan Informasi
• TRIBUN WIKI - 6 Tempat Wisata Sepanjang Jalur Singaraja-Amlapura
Selain itu, pihaknya juga menyasar masyarakat yang memainkan handphone saat berkendara, pelanggar melawan arus, pemakaian lampu rotator dan melebihi batas kecepatan maksimal.
“Operasi ini untuk menyukseskan commander wish (program kerja) Polda Bali, dalam mewujudkan Bali sebagai role model tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Terkait pengendara di bawah umur, AKP Laksmi menegaskan, saat ini seharusnya tidak ada lagi alasan orangtua, memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Sebab, dari segi trasportasi umum, Pemkab Gianyar telah memiliki program angkutan siswa gratis.
• Telan Anggaran Rp 1,6 Miliar, Taman Kota di Depan GWS Tabanan Mulai Ditata
• Sambut Hari Ibu, 22 Anak Tentara Ikuti Lomba Balita Sehat
“Dulu sering saat kami tindak anak-anak, orangtuanya protes. Mereka minta solusi, karena tak bisa antar jemput anak sekolah karena sibuk, makanya anaknya dikasi bawa motor. Sekarang sudah ada program angkutan gratis, sehingga tidak ada alasan seperti itu lagi,” ujarnya.
Jika pihaknya tetap mendapati pelanggar di bawah umur, AKP Laskmi akan memanggil orangtua yang bersangkutan.
“Kita akan kumpulkan orangtua dari anak-anak yang tertangkap dalam operasi ini, di sana kita berikan tindakan serius. Tujuan kami untuk menyelamatkan anak-anak. Sebab dari data kami, sebagian besar kecelakaan terjadi pada usia produktif, dari 14 tahun sampai 30 tahun,” ujarnya.
KBO Lantas Ginyar, IPTU Anton Suherman menambahkan, pelaksanaan operasi ini bersifat 80 persen penegakan hukum, 10 persen pendidikan masyarakat (dikmas) dan 10 persen bersifat preventif, artinya pihaknya akan melakukan patroli.
Baik ke banjar-banjar hingga kawasan sekolah. Selama ini, pelanggaran berkendara di bawah umur kerap terjadi di kawasan banjar.
• Tiga Kali Kalah Bertarung di Pilpres, Prabowo Subianto Kini Menyanggupi Tawaran Jokowi Jadi Menteri
• Jadwal Siaran Langsung French Open 2019 di TVRI, Ada Ahsan/Hendra Hingga Jonatan Christie
