Tunggakan Pajak Kendaraan Menurun, Samsat Karangasem Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak

Nominal tunggakan pajak kendaran roda dua dan empat sekitar Rp 2.795.177.154, yang berarti lebih rendah dibanding tahun sebelumnya

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi pajak - Tunggakan Pajak Kendaraan Menurun, Samsat Karangasem Terus Dorong Masyarakat Taat Pajak 

Warga diberi pemahaman, serta sekaligus diminta membayar pajak.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari sekitar dua tim.

Selain itu, petugas sering menggelar razia gabungan dan samsat keliling.

"Kita juga terus lakukan sosialisasi lewat baliho, pamflet, brosur, program kepolisian serta pemerintah daerah," tambah Nyoman Adi.

Pihaknya berharap tunggakan pajak bisa berkurang seusai pmbinan dan sosialisasi oleh petugas, dengan cara wajib pajak ikut menyukseskan kegiatan ini.

Untuk diketahui, target pajak kendaraan di Perubahan Tahun 2019 sebesar Rp 58.976.366.213, sedangkan realisasinya sekitar Rp 56.704.573.265.

Sedangkan untuk pajak bea balik nama kendaraan target Rp 56.882.753.871, dan baru terealisasi Rp 54.850.019.000.

"Kita optimis mencapai target," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved