Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Warga Penatih Mengadu ke DPRD Denpasar, SampaikanKeberatan Pembangunan Rumah Kavlingan

Perwakilan warga Penatih mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pembangunan jembatan & rumah kavlingan

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Sampaikan Aspirasi - Perwakilan warga gang VI, Jalan Trenggana, Penatih, Denpasar, Bali, bersama unsur perangkat desa dan kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar, untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan pembangunan jembatan dan rumah kavlingan yang ada di wilayahnya, di Ruang Rapat Kantor DPRD Denpasar Bali, Rabu (15/1/2020). Warga Penatih Mengadu ke DPRD Denpasar, SampaikanKeberatan Pembangunan Rumah Kavlingan 

Lebih jauh ia menceritakan, awalnya pengembang disarankan untuk membuat konsep pembangunan perumahan ramah lingkungan, namun belakangan konsepnya diubah menjadi rumah kavlingan sebanyak 58 unit.

Adapun luas lahan yang akan dibangun adalah 40 are.

“Kalau hanya 8 unit vila dengan konsep green ramah lingkungan mungkin saja disetujui dengan catatan sesuai aturan dan ada sosialisasi. Tetapi warga sekarang sudah marah karena dilaporkan ke Polda Bali. Prajuru desa juga dilaporkan,” ungkapnya.

Terakhir pihaknya berharap pengembang melakukan pembangunan sesuai aturan, dan kalau memang tidak mengantongi izin agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melakukan pembongkaran.

Atau jika tidak mau dibongkar, pihaknya meminta agar pengembang mencari akses lain di luar perumahan gang VI.

Kondisi terakhir kawasan perumahan yang rencananya akan dibangun masih disegel, sehingga pembangunannya distop sementara, sedangkan jembatan tidak disegel.

Semua penyanding sudah menolak karena yang memiliki hak untuk menggunakan akses jalan itu hanya 11 KK.

Gubernur Koster Godok Regulasi Perlindungan Sumber Air, Upaya Lindungi Danau Hingga Laut di Bali

AB Ternyata Residivis, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Permasalahan ini, kata Arsawan, pada 2017 mencapai puncaknya, warga selalu bergesekan dengan pihak pengembang.

“Sakit hati dong, masyarakat yang tadinya protes, ajak dong, masyarakat bicara. Boleh gak jembatan itu dijadikan fasum, seenaknya pemerintah. Sakit hati saya,” ujarnya seraya mengatakan ke depan tidak tahu akan mengadu ke mana jika tidak ada kesepakatan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi sebelum dilaksanakan audiensi, Komisi I dan Komisi III sudah turun ke lapangan untuk melihat secara langsung bagaimana keadaan yang ada di perumahan Gang VI Banjar Pelagan Penatih ini.

Menurutnya, pembangunan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang ada di Kota Denpasar.

Pengembang diminta untuk melengkapi seluruh izinnya.

“Kalau ingin membangun harus mengurus IMB. Kalau izin kavling, di sana mungkin ada pura, bagaimana aturannya. Itu yang harus dipenuhi,” kata Eko.

Selanjutnya, Dewan menyarankan agar warga Desa Penatih Dangin Puri dan Kelurahan Penatih duduk bersama dengan pengembang untuk mencari solusi dan langkah terbaik.

Selain itu, pemerintah agar tegas menegakkan aturan.

“Kalau belum mengurus perizinan silakan ditindak,” tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved