20 Persen Desa di Bali Masuk Zona Bahaya, BPBD Bali Terus Berupaya Membangun Kesadaran Bencana
20 Persen Desa di Bali masuk Zona Bahaya, Dari 716 desa atau keluarahan di Bali, 153 atau 20 persen diantaranya masuk dalam bahaya.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Misalnya, Rentin mencontohkan, semua orang berpengetahuan bahwa membuang sampah bisa menyebabkan banjir, akan tetapi tetap saja banyak sampah disungai.
Hal ini terjadi karena tidak nyambungnya antara pengetahuan dan kesadaran.
Sikap yang hampir sama juga terjadi dalam hal kebencanaan.
Bahkan pada level tertentu, kesadaran baru muncul bila sudah mengalami bencana.
Bila kesadaran baru muncul setelah terjadi bencana berarti dapat dikatakan hal itu sudah terlambat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja menjelaskan, bahwa untuk tahun ini sasaran sosialisasi adalah desa atau kelurahan rawan tsunami dengan peserta dari unsur perangkat desa, Limnas, Babinsa, Babinkamtibnas, pecalang, seka teruna, PKK dan tokoh desa lainnya.
Materi sosialisasi fokus pada membangun kesadaran masyarakat akan ancaman bencana.
Selain itu juga diberikan pengetahuan apa yang harus dilakukan pada level individu, keluarga dan desa dalam rangka mengurangi risiko bencana tersebut.
“Untuk itu telah ditentukan narasumber yang kompeten yaitu dari BPBD, BMKG dan fasilitator dari Forum PRB Provinsi Bali,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa desa pertama yang disasar dalam sosialisasi kebencanaan ini adalah Desa Lebih di Kabupaten Gianyar.
Kemudian nantinya berlanjut ke desa atau kelurahan lain di seluruh Provinsi Bali.
"Target akhir, seluruh desa atau kelurahan di zona bahaya tsunami harus diberikan sosialisasi," ucapnya.(*)