Waspada Virus Corona di Bali

WNA Punya Riwayat Perjalanan ke China Ditolak Masuk Bali, Cegah Penyebaran Virus Corona ke Indonesia

Semua WNA baik itu WN China maupun WN asing lainnya yang dalam kurun waktu 14 hari pernah tinggal di China, maka tidak diperkenankan masuk Indonesia

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). WNA Punya Riwayat Perjalanan ke China Ditolak Masuk Bali, Cegah Penyebaran Virus Corona ke Indonesia 

Mengenai perpanjangan visa WN China yang masih berada di Bali, pihaknya sesuai hasil rapat terbatas presiden dengan menteri hal tersebut dibahas dan hasil rapat itu arahannya memberikan perpanjangan visa.

“Itu (perpanjangan visa) tentu diberikan. Kami berikan perpanjangan visanya. Kalau misalnya sudah tidak bisa lagi diperpanjang tapi negaranya pun masih belum boleh masuk orang ke sana. Tentu akan diberikan perpanjangan darurat,” jelas Sutrisno.

Cegah Penularan Virus Corona, Turis China ke Bali Nol, Kunjungan Wisman Bisa Turun Hingga 15 Persen

Tandai Tulisan di Buku Iqra dan Mengaitkannya dengan Virus Corona, Wanita Ini Dihujat dan Minta Maaf

Karena menurutnya paling tidak harus juga menjaga keselamatan orang tersebut.

Apakah sudah ada yang mengajukan?

”Belum. Yang darurat belum ada. Tapi kalau memang dia masih tinggal di sini normal (belum overstay melebihi bebas visa 30 hari) dikasih,” tambahnya.

Dimana umumnya bebas visa ke Indonesia selama 30 hari, perpanjangan yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi pun 30 hari ke depan.

Perpanjangan visa berapa lama biasanya kan sebulan?

"Tentu itu bisa dikasih sebulan. Per satu bulan dikasih. Tetapi jika selanjutnya berlanjut lama, di China belum dinyatakan aman, Imigrasi akan tetap memasilitasi visa mereka. Tentu namanya darurat kalau sampai beberapa bulan negaranya belum juga dinyatakan aman, tentu kita juga kan harus memfasilitasi,” tuturnya.

Langkah Pemerintah Indonesia ini mengikuti beberapa negara yang telah lebih dulu memberlakukan larangan masuk bagi WN China mengantisipasi penyebaran virus corona. 

Sejumlah negara yang telah lebih dulu memberlakukan larangan tersebut adalah Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Singapura.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved