Tipu Warga Argentina, 2 Pegawai Money Canger di Ubud Ditahan, Sebulan Beraksi 10 Kali
Sat Reskrim Polres Gianyar mengamankan dua orang pegawai money changer di Jalan Monkey Forest, Kecamatan Ubud, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Sat Reskrim Polres Gianyar mengamankan dua orang pegawai money changer di Jalan Monkey Forest, Kecamatan Ubud, Bali.
Tak hanya itu, tempat penukaran mata uang asing tersebut juga disegel, karena tidak memiliki izin.
Penangkapan dua pegawai ini karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana penggelapan, atau mengurangi jumlah uang WNA sebesar Rp 2,9 juta saat menukar uang di sana.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Senin (24/2/2020) mengungkapkan, kedua pelaku adalah, I Komang Darmawan (23) asal Banjar Dinas Temakung, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem dan I Komang Udik Aryawan (19) asal Banjar Dinas Jatituhu, Desa Ban, Karangasem.
• Didampingi Para Ibu, 15 Bocah yang Begal Pengendara Divonis Bersalah, Ada yang Dihukum 1 Tahun
• 2.400 Ekor Monyet Jadi Bahan Uji Coba Penularan Virus Corona, WHO Beri Keterangan Seperti Ini
• Selalu Merosot di Tes Pramusim MotoGP 2020, Valentino Rossi Justru Optimistis Bersama Yamaha
Sementara korbannya, Joaquin Fernan (26) asal Argentina.
“Pelaku kami amankan Sabtu (22/2) pukul 14.30 Wita atau usai kejadian,” ujarnya.
Deni mengatakan, penangkapan ini bermula saat korban bersama temannya datang ke money changer tempat kedua pelaku bekerja.
Di sana, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut dinilai tukar per dolar disepati Rp 13.725.
• FadiL Sausu Akui Ancaman Rumput Artifisial di Piala AFC 2020 Saat Lawan Wakil Kamboja
• Bale Piyasan Pura Panti di Tabanan Terbakar Akibat Percikan Api Dupa, Tiga Unit Damkar Dikerahkan
• Bulan Kasih Sayang, Sinema Bentara Hadirkan Kisah Romansa Para Kelana
“Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000. Namun uang yang diterimanya hanya Rp 8.080.000 atau kurang lagi Rp 2,9 juta,” ujar Deni.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Deni, saat pelaku Darmawan menghitung jumlah uang yang akan diserahkan pada korban, pelaku Aryawan mengajak korban mengobrol dengan tujuan mengilangkan konsentrasi korban.
“Saat korban tidak memperhatikan pelaku Darmawan, di sana dia dengan cepat menjatuhkan uang."
"Korban baru mengetahui duitnya kurang saat menghitung ulang uangnya di hotel. Merasa ditipu, iapun balik ke sana dan menyatakan keberatannya,” ujarnya.
• Terkait Dudi yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Denbar Masih Hubungi Keluarga Korban
• Sejak Jadi Tukang Gali Kubur, Kehidupan Faoji Berubah, Awalnya Sering Mimpi Menakutkan
• PM Mahathir Mohamad Ajukan Surat Pengunduran Diri kepada Raja Malaysia Sultan Abdullah
Tak sampai di situ, korban juga melaporkan tindakan kedua pegawai tersebut ke petugas hotel tempatnya menginap.
Lalu, petugas hotel yang tak ingin pariwisata terusik oleh oknum seperti itu, lantas melapor ke Pecalang Desa Padangtegal Ubud.
“Pecalang melaporkan ke kami, lalu kedua pelaku kami amankan. Saat ini sudah tersangka, dan ditahan di Mapolres Gianyar guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Deni.
• Kecewa Air PDAM Sering Mati, Warga Dalung Mengeluh di Medsos