Suwirta Minta Melasti di Klungkung Tetap Dilaksanakan, tapi Tetap Perhatikan Kesehatan

"Saya sudah menghubungi Ketua MDA dan PHDI Klungkung, dan meminta kelonggaran agar pelaksanaan melasti tetap dilaksanakan" ujar Bupati Suwirta

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Konsep edaran MDA (Majelis Desa Adat) dan PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) Klungkung, yang meminta melasti dilakukan tidak keluar dari wilayah Desa Adat untuk mencegah Corona, mendapat sorotan dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Suwirta meminta kepada PHDI dan Majelis Desa Adat agar memberikan kelonggaran, melasti tetap dilaksanakan karena bagian dari ritual keagamaan, yang juga diharapkan sebagai upaya niskala menangkal wabah Virus Corona.

"Saya sudah menghubungi Ketua MDA dan PHDI Klungkung, dan meminta kelonggaran agar pelaksanaan melasti tetap dilaksanakan. Hal itu (soal melasti) harus disampaikan juga ke PHDI Provinsi Bali," tegas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (16/3/2020).

PLN Siaga Jaga Pasokan Listrik Masyarakat di Tengah Hadapi Covid-19

Kebijakan Banyuwangi di Bidang Kesehatan untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Selama 2 Minggu, Sebagian Pegawai Pemerintahan di Bali Bekerja Online dari Rumah Cegah Covid-19

Namun dirinya menekankan, agar masyarakat yang melaksanakan melasti, tetap mengedepankan kondisi kesehatannya.

Semisal sebisa mungkin menggenakan masker, dan menjaga kondisi tubuh agar tetap fit.

Jika dalam keadaan sakit, sebisa mungkin beristirahat untuk meminimalisasi penularan penyakit.

Sementara Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta ketika dikonfirmasi mengatakan, imbauan agar melasti di Klungkung tidak di luar wilayah desa adat masih sebatas konsep, hasil koordinasi dengan MDA (Majelis Desa Adat).

Nantinya hal itu akan dirapatkan kembali, Selasa (17/3/2020) dengan PHDI Provinsi Bali.

"Pertimbangan lain, yang melasti ke Klungkung juga dari Bangli dan Gianyar. Ada masukan dari Bupati, melasti tetap diperkenankan. Namun tetap dengan pengawasan kami," ujar Putu Suarta.

Lanjut pejabat asal Lingkungan pegending ini, masalah melasti baru akan dibahas dengan PHDI Bali, Selasa (17/3/2020).

Beredar Kabar Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Akan Ditutup karena Corona, Fahmi Alweni: Hoax Itu

Bupati Tabanan Minta Batasi Aktivitas di Tempat Umum, Pelayanan Publik Tetap Berikan Pelayanan

Jokowi: Kita Tidak Berpikir untuk Kebijakan Lockdown, Pemda Tak Boleh Ambil Langkah Lockdown

"Jangan dulu jadi keputusan. Karena akan dibahas di provinsi (PHDI Bali). Apapun keputusannya rapat besok (selasa), akan saya sampiakn di media dan melalui surat edaran," ungkap Suarta.

Sebelumnya, PHDI (Parisadha Hindu Dharma Indonesia) dan MDA (Majelis Desa Adat) Klungkung melakukan koordinasi terkait dengan antisipasi mewabahnya Covid-19.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diimbau agar setiap warga di Klungkung tidak melakukan upacara pemelastian di luar wilayah Desa Adat.

"Hasil rapat koordinasi tersebut, ada beberapa point yang kami sepakati untuk diteruskan ke setiap desa adat untuk antisipasi mewabahnya Corona ini. Terutama menjelang rentetan upacara menjelang hari raya Nyepi," ujar Ketua Majelis Desa Adat Klungkung, Dewa Made Tirta.

Tunggu Hasil KASN, Pengumuman Sekda Karangasem Terpilih Diundur

Obituari Nyoman Tusthi Eddy, Dalam Kondisi Sakit Bercita-cita Terbitkan Empat Buku

Disdik Tabanan Terapkan Pembelajaran Online, Berikan dan Setor Hasil Tes Tulis Lewat Grup WhatsApp

Beberapa imbauan yang disepakati antara PHDI dan MDA antara lain, agar masyarakat tidak melaksanakan upacara pemelastian diluar wilayah desa adat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved