Corona di Bali

34.716 Pekerja di Bali Dirumahkan, 733 Orang di PHK Karena Pandemi Virus Corona, Terbanyak di Badung

Rai menilai kebijakan mem-PHK di tengah wabah covid 19 ini adalah langkah yang terburu-buru.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Net
Ilustrasi PHK 

"Misalnya yang kerjaannya masih bisa dilakukan dari rumah, ya kerjakan dirumah. Sehingga perusahaan masih bisa memberikan kontribusi dan karyawan juga memberikan kontribusi, sehingga sama-sama jalan," kata Rai

Di satu sisi, Rai mengapresiasi kepada perusahaan yang masih bersikap bijaksana di tengah pandemi covid-19 ini.

"Masih ada perusahaan yang berbaik hati, artinya tidak semua perusahaan yang bersikap sewenang-wenang dan ingin menang sendiri," katanya.

Dia berharap agar para pengusaha bisa ikut menjaga stabilitas bangsa.

Sebab, jika semua perusahaan melakukan PHK, maka akan banyak konflik sosial yang terjadi di Indonesia khususnya di Bali. 

"Kami berharap sekali kepada pengusaha ini memiliki hati nurani. Kami hanya bisa mengimbau dan mengharapkan kebijaksanaan dari pengusaha. Bagaimana pun juga buruh dan pekerja itu adalah aset perusahaan yang sangat berharga," harap Rai.

Soal kebijakan pemerintah untuk memberikan peluang kepada para pekerja dan calon pekerja untuk bisa ikut dalam program kartu Pra Kerja mendapat sambutan positif dari FSPM. 

"Pada dasarnya kami dari FSPM sangat menyambut baik. Paling tidak itu sedikit menjadi harapan segar bagi yang terdampak dari virus corona ini. Mereka ada yang di PHK, ada yang dirumahkan dan ada yang mendapatkan 50 persen gaji, 25 persen gaji. Jadi buat kami kartu pra kerja ini menjadi solusi dalam situasi seperti ini," kata Rai. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved