Insentif Pekerja PHK & Dirumahkan Tak Kunjung Cair, Badung Malah Lakukan Pendataan Ulang Dari Nol
Pendataan itu pun ditindaklanjuti melalui surat yang dikeluarkan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa terkait pendaftaran pekerja formal.
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kebijakan pemberian insentif bagi para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan di Kabupaten Badung belum juga terealisasi.
Bahkan kini pemerintah kabupaten Badung melakukan pendataan ulang, terkait pekerja yang di PHK dan Dirumahkan.
Pendataan itu pun ditindaklanjuti melalui surat yang dikeluarkan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa terkait pendaftaran pekerja formal.
Pada surat yang tertanggal 4 Mei 2020 itu intinya menindaklanjuti SK Bupati Nomor 53/045/HK/2020 yang intinya menginformasikan kepada warga pekerja/buruh yang dirumahkan maupun di PHK terdampak Covid-19 untuk mendaftar diri secara perorangan melalui link http://1.badungkab.go.id/pekerja-terdampak atau bisa diakses melalui situs resmi pemerintah kabupaten Badung www.badungkab.go.id, yang selanjutnya akan dilaksanakan proses verifikasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
• Dugaan Pencurian Pratima Berupa Ketu di Pura Taman Limut, Polsek Ubud Lakukan Penyelidikan
• Disamping Berbagi Takjil Gratis, Masjid Baitul Makmur Buka Program Donasi bagi Para Dermawan
• 280 Lebih Warga Telah Ajukan Surat Keterangan Pulang Kampung,Begini Penjelasan Ditlantas Polda Bali
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga tak menampik jika Sekda Badung mengeluarkan surat pendaftaran pekerja formal.
Surat itu pun ditunjukkan kepada Camat, Lurah, Prebekel dan pimpinan perusahaan.
"Iya kami masih melakukan pendataan kepada pekerja di Badung yang terkena dampak covid-19, yang membuat mereka di PHK maupun dirumahkan,"ujarnya Rabu (6/5/2020).
Pihaknya mengatakan surat tersebut ditujukan kepada pekerja formal. Sehingga nantinya akan dilakukan verifikasi dengan data yang diberikan perusahaan.
"Jadi kami beri kesempatan semua masyarakat Badung yang terdampak, khususnya yang kerja di pariwisata," bebernya
Disinggung mengenai data, pekerja yang di PHK dan dirumahkan, birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal itu juga mengatakan untuk sementara dari data yang masuk ,ada sebanyak 1.086 orang.
Liverpool Vs Real Madrid Kick Off 02.00 WIB Dini Hari Ini, Zidane: Saya Ingin Memiliki Semuanya |
![]() |
---|
Update Hot Bursa Transfer Liga Italia: Skenario Hengkangnya Ronaldo dari Juventus Menuju PSG |
![]() |
---|
Pemuda 21 Tahun Sebar Video Syur Mantan Pacar di Facebook, Gara-gara Tolak Diajak Balikan |
![]() |
---|
3 Zodiak ini Punya Kecerdasan Di Atas Rata-rata, Virgo Perfeksionis dan Suka Belajar Hal Baru |
![]() |
---|
Arus Bawah PKB Suarakan Yenny Wahid dan Gus Yaqut Gantikan Cak Imin |
![]() |
---|