Corona di Bali
Hingga Saat Ini, Perusahaan Otobus di Terminal Mengwi Tak Beroperasi
Hingga saat ini Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum juga beroperasi di Terminal Mengwi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Hingga saat ini Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) belum juga beroperasi di Terminal Mengwi.
Padahal moda transportasi kembali dibuka secara terbatas untuk penumpang khusus, seperti kebijakan pemerintah pusat.
Kebijakan yang dimaksud masuk dalam turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik 2020 untuk menekan Penyebaran COVID-19.
Pun demikian pihak terminal juga belum berani menerima atau mengoperasikan terminal kembali.
Hal itu karena beberapa penumpang harus memiliki beberapa persyaratan.
Kondisi ini pun membuat kondisi terminal terbesar di Bali ini masih tampak sepi.
• Dek Bas Simpan Sabu di Kotak Pembersih Telinga
• Ditangkap Usai Nyabu, Cairul dan Yadi Pasrah Dihukum 4,5 Tahun Penjara
• Gelontorkan Rp 38,2 Miliar, Koster Bantu Pelajar di Bali yang Terdampak Covid-19
Sepinya Teriminal Mengwi ini diakui oleh Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya, Senin (11/5/2020).
Ia mengaku belum berani menerima PO meski sudah diijinkan untuk beroperasi.
“Iya, kondisi tetap sepi, PO belum pada beroperasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Semenjak Terminal Mengwi tak beroperasi terhitung 25 April 2020 lalu, suasana di dalam terminal sangat sepi.
Saking sepinya para calon penumpang, membuat 13 kios pedagang di dalam terminal pun memilih tutup. Sehingga sebutnya selain operasional yang tutup pedagang pun juga tidak ada.
“Tutup semua. Iya mau bagaimana karena sepi mereka memilih tutup juga,” akunya.
• Intelijen Amerika Serikat Selidiki Laboratorium Wuhan Yang Tutup Mendadak Pada Oktober 2019
• Cara Ganti Rekening Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id
• Peternak di Bangli Keluhkan Anjloknya Harga Babi Potong Dimasa Pandemi Covid-19
Lebih lanjut ia menjelaskan di Terminal Mengwi ada sebanyak 32 PO yang semestinya memadati terminal Tipe A tersebut.
Hingga kini 32 PO tersebut mungkin ada beberapa beroperasi, namun tidak beroperasi di Terminal Mengwi.
“Bus yang diperbolehkan beroperasi itu kan tidak untuk mudik. Di saat sekarang ini kan dilarang mudik. Begitu juga untuk penumpangnya dituntun memenuhi kriteria tertentu,” bebernya sembari mengatakan kalau normal biasanya ada 40 sampai 70 bus yang beroperasi.
Cok Agung Suarmaya pun mengaku tak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, belum mendapat petunjuk lebih lanjut dari pusat. Khususnya terkait pelayanan penumpang.
“Kriteria orang yang boleh mudik ini banyak ketentuannya,” ujarnya.
• Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Nusa Penida, Boat Cepat Diminta Tetap Tidak Beroperasi
• Sri Mulyani: Dampak Corona Dua Kali Lebih Dahsyat Ketimbang Krisis Global Pada 2008
• Pengguna Jasa di Pelabuhan Padang Bai Karangasem di Rapid Test Petugas
Walau begitu, sebagai pengelola terminal selalu siap jika Terminal Tipe A Mengwi dioperasionalkan kembali.
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Sebaiknya ada koordinasi antar instansi terkait, karena itu kan banyak kriterianya bagi penumpang mana yang bolah dan mana yang tidak,” tegasnya.
Berarti sampai saat ini belum ada PO yang beroperasi, kembali disinggung demikian, Cok Agung Suarmaya menegaskan jika tidak ada satupun PO yang beroperasi di Terminal Mengwi.
“Kalau yang dari Terminal Mengwi belum ada. Jadi kami tegaskan di masa pandemi covid-19 ini Terminal Mengwi tidak ada memberangkatkan bus atau penumpang,” tegasnya.
• Pada Penyintas Covid-19, Bupati Anas: Jangan Stres
Lanjut dijelaskan, kondisi ini sementara waktu akan berlangsung sampai tanggal 30 mei 2020 mendatang.
Jika nanti sudah selesai, pihaknya mengaku akan kembali berkoordinasi ke pusat terkait operasional Terminal.
“Kalau sudah sampai tanggal yang telah ditentukan, kami akan kordinasikan kembali,” pungkasnya. (*)