Bunuh Bos Toko Bangunan Karena Dendam, Sakim Fadillah Nyatakan Pikir-Pikir Diputus 13 Tahun Penjara

terdakwa yang menjalani sidang di Polsek Denpasar Selatan ini menyatakan masih pikir-pikir atas putusan itu, Selasa (19/5/2020).

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Lampung
Ilustrasi penganiayaan 

Berkali-kali terdakwa melayangkan pukulan ke arah kepala depan dan belakang korban, hingga akhirnya korban mengalami luka serius.

Korban pun terkapar tak berdaya dan berlumuran darah.

Usai melakukan aksi keji tersebut, terdakwa lalu menyuci tangan yang terkena darah korban dan saat bersamaan anak korban datang.

Namun belum sampai masuk ke dalam rumah, anak korban diajak oleh terdakwa menuju kosnya di Jalan Salawati, Denpasar menggunakan sepeda motor Honda Beat DK 3622 AV milik pelaku.

Saat tiba di kos, Sakim lalu membersihkan diri, memasuki pakaian yang digunakan saat membunuh korban ke dalam kresek dan sholat.

Selanjutnya mereka kembali menuju tempat kejadian perkara (TKP), saat perjalanan di sekitar Jalan Gunung Kerinci - Jalan Nusa Kambangan, terdakwa membuang pakaiannya ke sungai Badung.

Sempat ditanya Anak korban apa yang dibuang pelaku, Sakim meminta untuk menghiraukan dan melanjutkan perjalanan ke rumah korban.

Di perjalanan, anak korban menerima telpon dari adiknya dan mengatakan kalau ibunya ditemukan meninggal dunia di kamar.

Anak korban melihat kondisi ibunya sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa.

Selanjutnya keluarga menghubungi pihak kepolisian untuk mencari tahu kematian Senawati Candra yang juga pemilik toko bangunan UD Maju Djaya Gemilang.

Singkat cerita, terdakwa saat itu sempat diperiksa kepolisian bersama anak-anak korban lainnya. Namun Sakim mengaku saat itu tidak mengetahui hal itu.

 Hasil pemeriksaan terus dilakukan, hingga akhirnya Sakim dibawa menuju ke Polsek Denpasar Barat sebagai saksi.

Penyelidikan kembali dilakukan dan Sakim akhirnya mengaku kalau dialah yang membunuh korban. Motifnya karena sakit hati atau dendam karena beberapa bulan lalu ia dimaki-maki oleh korban. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved