Corona di Bali

BREAKING NEWS: 8 Desa di Denpasar Sudah Ajukan PKM, Petugas Akan Lebih Tegas

Nantinya setelah dilakukan pembahasan akan disampaikan kepada Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Pecalang Banjar Sumuh, Desa Adat Denpasar melakukan penjagaan di wilayahnya, salah satunya di areal simpang enam. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam penjagaan tersebut mereka mengimbau kepada masyarakat yang keluar rumah dan memasuki wilayah Banjar Sumuh untuk memakai masker. 

Sudiana mengatakan, sanksi adat ini berlaku untuk semua orang yang ada di wilayah desa adat terkait.

Karena sesuai Perda Desa Adat, yang disebut krama desa adat yakni krama desa wed, krama tamiu, dan tamiu.

"Termasuk tamu luar negeri tetap kena. Siapapun yang ada di wilayah desa adat masuk sebagai krama desa adat," katanya.

Nantinya pihak MMDA juga akan mengundang masing-masing bendesa adat untuk melakukan sosialisasi.

Namun sosialisasi ini akan dilaksanakan bertahap agar tidak melibatkan banyak orang.

"Sosialisasinya rencananya perkecamatan. Atur kehadirannya biar tidak sekalian. Nanti bendesa yang meneruskan ke tingkat bawah hingga ke banjar-banjar," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved