Corona di Bali

BST di Badung Belum Tepat Sasaran, Ketua Komisi IV DPRD Badung Sebut Namanya Masuk sebagai Penerima

Di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari Pandemi Covid-19 ini, justru mendapat bantuan.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta saat menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Sosial, Selasa (9/6/2020) di Gedung Dewan Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Badung dinilai belum tepat sasaran.

Pasalnya di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari Pandemi Covid-19 ini, justru mendapat bantuan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta saat menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Sosial, Selasa (9/6/2020) di Gedung Dewan Badung.

"Kami ingin supaya semua bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah agar benar-benar tepat sasaran," katanya saat rapat.

Iapun mengaku sebagai anggota dewan, namanya sendiri masuk sebagai penerima bantuan tersebut.

Sehingga pihaknya meminta dinas terkait benar-benar melakukan kajian.

Seorang Warga Digigit Anjing Rabies di Desa Selisihan Klungkung, Keswan Langsung Lakukan Eliminasi

Terlibat Penyelundupan Narkotik Jaringan Lintas Negara, Didik Dituntut 16 Tahun Penjara

Petugas Gencarkan Pemeriksaan Bagi Kendaraan Yang Masuk Bali Terutama Angkutan Barang

"Saya sendiri ternyata masih masuk golongan yang dapat. Namun, sudah saya minta coret ke perangkat desa," katanya.

Meski namanya sudah dicoret, dirinya khawatir kasus serupa juga terjadi di tempat lain.

Bahkan politisi PDIP itu meminta supaya Dinas Sosial benar-benar melakukan verifikasi di bawah, sehingga bantuan tepat sasaran.

"Sebetulnya bagaimana tahapannya, apakah dari bawah yang mengusulkan atau seperti apa? Kami mohon gambarannya siapa saja sebetulnya yang dapat (bantuan)?," tegas Sumerta.

Meski demikian, jajaran dewan dari komisi IV berharap jangan sampai penerima bantuan justru bukan orang miskin, melainkan yang berkecukupan yang mendapat bantuan.

Yayasan Al Hikmah Buat Pohon Sedekah untuk Warga yang Terdampak Covid

Poin Penting dalam Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Denpasar

Dilanda Covid-19, Survei Ini Sebut Ekonomi Indonesia Terburuk Sejak 2004

Bahkan jajaran dewan meminta nama-nama penerima bantuan dibuka atau dirilis agar jelas, baik di tingkat banjar maupun desa.

Tak hanya meminta untuk terbuka, jajaran dewan juga meminta OPD terkait untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak dewan.

Pasalnya jajaran Dewan Badung tugasnya sebagai pengawasan terkait apa yang dilaksanakan OPD terkait di tengah pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Badung I Ketut Sudarsana juga mengaku sependapat dengan harapan wakil rakyat, berkenaan pentingnya melakukan tahapan verifikasi supaya bantuan tepat sasaran.

Meski demikian, Sudarsana menegaskan sebelum bantuan dicairkan, khususnya bantuan BST, telah dilakukan dua kali penyaringan.

"Sebenarnya kami sudah melakukan dua kali penyaringan dalam penerimaan BST tersebut," paparnya.

Penyaringan yang dimaksud yakni data orang miskin yang diterima dari pusat itu sekitar 21 ribu, data berdasarkan tahun 2015.

Nah, dari data tersebut dilakukan verifikasi di tingkat desa. Bahkan, desa diwajibkan melakukan musyawarah tingkat desa.

"Hasil verifikasi yang di lapangan itu kemudian diajukan ke pusat sebanyak 18.649 orang miskin. Namun, karena ada persoalan NIK, dari pusat disetujui 18.218 orang miskin," papar Sudarsana.

Transmisi Lokal di Denpasar, 3 Pasar Kini Jadi Cluster Covid-19, Gugus Tugas Kesulitan Tracking

Enam Paradigma Baru Wisata New Normal di Banyuwangi

"Yang menerima BST adalah masyarakat yang termasuk DTKS ( masyarakat miskin) dan masyarakat terdampak. Jadi tidak seluruhnya orang miskin yang ada dalam DTKS tersebut," tegasnya kembali

Sudarsana pun menyebutkan adapun besaran bantuan BST senilai Rp 600 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei, Juni 2020. Bantuan diberikan baik melalui PT Pos dan melalui rekening masing-masing penerima.

"Untuk bulan berikutnya dari Juli-Desember 2020 tetap juga akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Namun, petunjuk pelaksanaannya belum kita terima," ungkapnya

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu juga menyebutkan hasil refokusing anggaran yang dilakukan ada total Rp 126 miliar yang bisa dipergunakan, khususnya di Dinas Sosial.

Sehingga jika masyarakat tergolong tidak miskin sepanjang belum menerima bantuan apapun, bisa diberikan insentif dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Yang jelas, pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved