Corona di Bali

Hendak Sandar di Pelabuhan Celukan Bawang, ABK Asal Sulawesi Selatan Diketahui Positif Covid-19

Salah seorang anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan kini tengah diisolasi di RS Pratama Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dok Buleleng
Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Salah seorang anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan kini tengah diisolasi di RS Pratama Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng.

ABK tersebut diketahui terkonfirmasi positif corona atau covid-19, saat hendak bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa pada Kamis (25/6/2020) mengatakan, beberapa rekan ABK tersebut kini statusnya sedang dalam masa karantina, dan sedang di-rapid test oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Buleleng.

Mereka tidak diperkenankan turun dari atas kapal, hingga hasil rapid test keluar.

Sementara untuk logistiknya, akan dibantu oleh Pelindo Celukan Bawang dan pemilik kapal.

ABK yang diberi kode PDP 113 ini menambah catatan kasus terkonfirmasi positif virus corona di wilayah Buleleng.

WHO Ingatkan Virus Corona di Amerika Serikat Belum Mencapai Puncaknya

Presiden Jokowi ke Banyuwangi, Tinjau Kesiapan New Normal Pariwisata

Kodam IX/Udayana Gelar Komsos Kreatif di Tengah Pandemi Covid-19 Lewat Pencak Silat

Saat ini, total jumlah pasien yang dirawat di RS Pratama Giri Emas sebut Suyasa berjumlah 12 orang.

"PDP 113 masuk sebagai import case. Memamg sebelum turun dari pelabuhan, pihak Pelindo selalu melakukan rapid test kepada para ABK, sehingga berhasil menemukan PDP 113 ini. Jadi pasien ini belum sempat turun. Masih di atas kapal sudah di-rapid test, hasilnya reaktif sehingga langsung dibawa ke Giri Emas," terang Suyasa.

Selain PDP 113, ada satu pasien baru yang juga terkonfirmasi positif virus corona, dan kini sedang diisolasi di RS Pratama Giri Emas.

Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Seririt, yang diberi kode PDP 112.

"PDP 112 ini keluarga PDP 104 (tetangga sopir barang lintas Jawa-Bali). Untuk ABK yang positif Covid itu, mengingat dia bukan warga Buleleng, maka kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Bali, agar perawatannya dilakukan oleh pihak provinsi," jelas Suyasa.

Menteri BUMN Dorong Inovasi Digital di Tengah Pandemi Global Covid-19

Jangan Terlena Angka, Pengamat Sosial Ingatkan Masyarakat Tidak Remeh dan Abai terhadap Covid-19

6 Orang Tanpa Identitas, ODGJ dan Orang Linglung Di-rapid Test di Denpasar, Ini Hasilnya

Di sisi lain, Suyasa menyebut saat ini juga terdapat pasien yang dinyatakan sembuh.

Dia adalah PDP 41, warga asal Kecamatan Tejakula.

Seperti diketahui, PDP 41 merupakan pasien terlama yang dirawat di Buleleng.

Ia tercatat dirawat selama 53 hari, dan sudah menjalani swab sebanyak 26 kali.

"Kami bersyukur PDP 41 setelah sekian lama dirawat, akhirnya bisa sembuh, dengan hasil swab ke 25 dan 26 negatif," ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng ini. 

52 Tempat Ibadah Terima Suket Bebas Covid

Sekda Buleleng, Gede Suyasa menyebut, Bupati Buleleng saat ini sudah menandatangani surat keterangan (suket) bebas Covid-19 terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Buleleng.

Artinya, dengan adanya suket ini, tempat ibadah tersebut telah diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan.

Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Sanjiwani Penuh, Rencana Tambah 20 Bed

Gubernur Koster Pastikan Tak Akan Ada Jembatan Penghubung Jawa dan Bali

"Sebenarnya ada 64 tempat ibadah yang mengajukan bebas covid ini. Namun setelah diverifikasi, ada 12 yang dinyatakan belum siap."

"Salah satunya karena belum melengkapi tempat ibadahnya dengan peralatan protokol covid, ada juga yang daerah tempat ibadahnya terdapat kasus terkonfirmasi," jelas Suyasa.

Suket ini sebut Suyasa bersifat dinamis. Apabila di antara 60 tempat ibadah itu terdapat kasus terkonfirmasi positif covid di wilayahnya, maka Gugus Tugas akan mencabut sementara waktu suket tersebut, dan masyarakat akan dilarang melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, sampai situasi kembali kondusif.

"Demikian untuk 12 tempat ibadah yang saat ini belum dinyatakan siap, apabila sudah melengkapi peralatan yang dibutuhkan untuk protokol Covid, dan di wilayah tersebut tidak ada kasus terkonfirmasi, maka suket bebas covid bisa diberikan oleh Ketua Gugus Tugas. Jadi sifatnya sangat dinamis," tutup Suyasa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved