Corona di Bali

Penumpang Pesawat Diharapkan Orang Sehat, Elfi Amir Sebut Hasil Rapid Tes Harus Tetap Ada

Hal itu menurutnya guna memastikan calon penumpang itu imunitasnya kuat atau tidak, karena kita ingin penumpang pesawat yang terbang itu orang yang se

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana bincang tribun bali bersama Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV yang diadakan secara live streaming, Kamis (16/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Terkait tes yang diusulkan untuk melakukan penerbangan, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir angkat bicara.

"Masukan-masukan yang diterima Otoritas Bandara Wilayah IV bahwa tes swab PCR itu paling tepat dan bagus dari kesehatan kalau kita ingin tahu bebas atau tidaknya kita dari Covid-19 sebaiknya melakukan swab PCR."

"Namun untuk melakukan tes swab PCR kita ketahui sendiri biayanya cukup mahal bahkan lebih mahal biaya tes tersebut dibanding harga tiket pesawat itu sendiri."

“Jadi memang rata-rata para pengguna jasa penerbangan (penumpang) mengusulkan kalau bisa swab tes PCR itu ditiadakan. Tetapi untuk rapid tes itu sekarang sudah lebih murah karena ada standar tarif batas atas harga melakukan rapid tes. Dan saya menyarankan untuk rapid tes non reaktif harus tetap ada (menjadi syarat penumpang),” ungkap Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir, Kamis (16/7/2020) saat menjadi pembicara di Bintang Tribun Bali yang disiarkan live streaming.

Luncurkan Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Koster Bakal Bentuk Majelis Kebudayaan Bali

Disebut Bisa Obati Pasien Covid-19, Ini Kata Dokter Terkait Keefektifan Terapi Plasma Konvalesen

Semua ODTW di Badung Lolos Verifikasi, Hari Ini Pekerja Pariwisata Mulai Ikuti Rapid Test

Hal itu menurutnya guna memastikan calon penumpang itu imunitasnya kuat atau tidak, karena kita ingin penumpang pesawat yang terbang itu orang yang sehat.

Jadi indikatornya calon penumpang sehat bebas tidak terjangkit Covid-19 itu dari keterangan hasil surat rapid tes non reaktif, baru dibolehkan terbang.

“Kalau hasil rapid tes calon penumpangnya reaktif, airline (maskapai) 100 persen dilarang mengangkut penumpang yang hasil rapidnya reaktif. Oleh karena itu rapid tes masih sangat diperlukan untuk syarat seseorang melakukan perjalanan melalui transportasi udara. Mungkin kalau seandainya kalau sudah ada vaksin untuk Covid-19 ini kita bisa hilangkan (syarat rapid tes),” imbuh Tevi sapaan akrab Elfi Amir.

“Saat ini selama vaksin Covid-19 belum ada, saya rasa naik pesawat udara wajib menyertakan hasil swab PCR dan atau rapid tes. Untuk mendeteksi awal bahwa orang tersebut sehat karena orang yang sehat saja yang boleh naik pesawat,” sambungnya.

Dukung Piala Dunia Tahun 2021, Manajemen Bali United Prioritaskan Talenta Muda

Berkelakuan Baik, Total Remisi Sara Connor 13 Bulan 10 Hari dan Bebas Setahun Lebih Cepat

Sejumlah Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga Jelang Agustusan di Gianyar Ditiadakan

Sekarang ini syarat tersebut wajib dilampirkan selain penumpang mengisi form Health Alert Card (HAC). 

Sehingga ia menyampaikan dan mengimbau kepada calon penumpang untuk tiba atau datang di Bandara 3 jam sebelum keberangkatan.

“Disyaratkan penumpang untuk datang 3 jam sebelum keberangkatan dan sudah ada di Bandara. Karena sejumlah pemeriksaan dan pengecekan dokumen persyaratan yang wajib dibawa itu membutuhkan waktu,” imbuhnya.

Ia menyampaikan pihaknya sebagai regulator dan pengawas kepanjangan tangan dari Ditjen Perhubungan Udara yang ada di Wilayah IV membawahi Bali, NTB dan NTT menghimbau juga kepada para pengguna jasa penerbangan selain 3 jam sudah tiba di Bandara sebelum keberangkatan.

Gelar Pertemuan, China dan Filipina Meredakan Gejolak Hubungan Kedua Negara Soal Laut China Selatan

Penduduk Miskin Meningkat Tajam, di Bali Bertambah 8.300 Orang, Tertinggi Sejak 2016

Selama berada di kawasan bandara wajib memakai masker, physical distancing baik waktu di SCP 1, check in counter, di ruang tunggu, boarding dan di dalam pesawat wajib menerapkan jaga jarak.

“Mohon kiranya pengguna jasa penerbangan melakukan dan menerapkan protokol kesehatan mengikuti ketentuan tersebut. Dulu saya menyampaikan NKRI harga mati, sekarang ini protokol kesehatan harga mati. Bagi pengguna jasa penerbangan protokol kesehatan harus dilaksanakan,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved