2 Mahasiswi di Denpasar Nekat Mencuri Perhiasan, Tertangkap Mengaku untuk Keperluan Sehari-hari
Iya benar, pelaku merupakan kakak beradik. Tapi yang melakukan aksi ini kakaknya, sementara adiknya hanya mengantarkan untuk menjual barang hasil curi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Kambali
Tak lama, tim opsnal Polsek Dentim mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai melakukan aksi pencurian ini.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Dentim melakukan pencarian pelaku di Denpasar Selatan usai mendapatkan informasi lebih lanjut.
• Dua Kasus Pencurian Pratima di Tabanan Belum Terungkap, Polisi: Minim Saksi dan Petunjuk
Iptu Made Putra Yudhistira didampingi Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana, menemukan terduga pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian tersebut.
Sempat tidak mengakui, polisi kemudian melakukan interogasi lebih lanjut bahwa ada beberapa saksi melihat aksi tersebut.
Seakan tertangkap basah, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya pencurian tersebut ke pihak kepolisian yang selanjutnya digiring menuju Polsek Dentim.
"Hasil interogasi awal pelaku memang tidak mengakui, saat ditanya lebih lanjut dan ada saksi yang melihat pelaku di TKP, kedua pelaku baru mengakui telah mengambil perhiasan korban," tambahnya.
• Usai Bobol Toko Bangunan di Tabanan, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Polisi di Sanur Densel
Sementara itu, hasil pengembangan ternyata yang mengambil dan melakukan aksi pencurian yakni NPRA.
Sedangkan adiknya NMVK membantu mengantar kakaknya tersebut untuk menjual perhiasan hasil pencurian.
Yang diketahui, korban merupakan bibi dari para pelaku yang masih berstatus mahasiswa dan pelajar.
• Dugaan Pencurian Pratima Berupa Ketu di Pura Taman Limut, Polsek Ubud Lakukan Penyelidikan
Kakak beradik tersebut, menjual cincin berlian dan kalung emas hasil pencurian di Jalan Watu Renggong, Panjer, Denpasar dengan harga Rp 2,5 juta.
Dua barang lainnya yakni gelang emas berhasil diamankan di rumah teman salah satu pelaku untuk dititipkan.
"Mereka nekat melakukan aksinya tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," tutup Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudhistira, Senin (20/7/2020). (*)