Corona di Bali
Enam Warganya Positif Covid-19, Bupati Artha: Kami Akan Disiplinkan Warga
Sayangnya, predikat itu sedikit tercoreng lantaran adanya kasus terbaru dengan enam orang warganya terkonfirmasi positif covid-19.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Predikat sebagai kabupaten terendah dan terbaik dalam penanganan covid-19, diterima Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu.
Sayangnya, predikat itu sedikit tercoreng lantaran adanya kasus terbaru dengan enam orang warganya terkonfirmasi positif covid-19.
Atas hal ini, Bupati Jembrana I Putu Artha pun angkat bicara.
Artha mengaku, tindak lanjut dari kasus konfirmasi terbaru sudah dilakukan pihaknya.
• Bapas Klas II Karangasem Beri Bimbingan Kepribadian kepada 40 Klien Pemasyarakatan
• AICE Provinsi Bali Sosialisasikan Ice Cream Susu Telur yang Dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
• Sambut Pembukaan Pariwisata Bali, Grab Resmi Beroperasi di Terminal Mengwi Badung
Memang ditengarai bahwa ada banyak orang luar Jembrana yang masuk ke Bali.
Di sisi lain, juga warga Jembrana yang keluar dan masuk ke zona merah Covid-19, kemudian tidak melakukan swab test sebagai protokol kesehatan penanganan Sars Cov-2.
"Kami akan mencoba mendiplinkan warga. Baik warga yang melakukan kontak di zona merah yang masuk ke Jembrana lagi, akan Diswab tes," ucapnya, Kamis (6/8/2020).
Terkait kasus yang baru itu, Artha menyebut bahwa pasien merupakan penjahit yang banyak menerima jahitan berupa kebaya.
Diduga, karena mencari bahan baku, maka keluar Jembrana.
Nah, yang menjadi perhatian pihaknya adalah setiap ada warga yang keluar dan masuk lagi ke Jembrana maka harus didisiplinkan.
Terutama ketika pergi ke Tabanan Denpasar dan Badung. Pulang harus di Swab.
"Kita mendapat predikat terbaik di Bali tiba-tiba nambah enam orang. Ini kan tentu harus diperbaiki. Supaya predikat itu bisa kita pertahankan," jelasnya.
Menurut dia, dalam aturan baru untuk kasus positif dimana bisa di karantina di rumah. Maka hal itu akan ditolaknya.
Artinya semua pasien positif harus dirawat di rumah sakit dan dibiayai pemerintah.
• Besok Batas Waktu Daftar Ulang SKB CPNS 2019, Ini Syarat dan Cara Ganti Lokasi Tes
• Penjualan Bendera Merah Putih Turun 50 Persen Lebih, Kadek Sudira: Jalani Saja
• Pemerintah Berencana Beri Santunan untuk Pekerja, Bagaimana dengan Pekerja yang Kena PHK?
Hal itu, ditangkap untuk mencegah terjadinya penyebaran atau transmisi lokal yang terjadi.
"Untuk di BB Agung mungkin karantina tidak skala Banjar. Tapi skala rumah warga itu tadi saja," bebernya. (*)