Corona di Bali

Cok Ace Sebut Lebih Banyak Warga Tak Pakai Masker Setelah New Normal, Kebanyakan Usia Muda

Cok Ace menyebut kesadaran masyarakat pakai masker semakin menurun, terutama setelah new normal

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Apel Gelar Pasukan Implementasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020, di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Senin (7/9/2020) pukul 10.00 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini, kasus positif Covid-19 di Bali kembali mengalami peningkatan.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan peningkatan ini terjadi bukan hanya karena dibukanya wisatawan domestik ke Bali.

 Akan tetapi juga dipengaruhi oleh pergerakan masyarakat lokal yang juga sangat tinggi.

“Bukan hanya domestik saja, tapi masyarakat lokal juga, kita bisa lihat pergerakan masyarakat tinggi ke objek wisata Kintamani atau Bedugul sangat tibggi,” kata Cok Ace saat apel gelar pasukan implementasi Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru akan diterapkan serentak di Kota Denpasar di Lapangan Puputan Badung, Senin (7/9/2020).

Ia menambahkan, kesadaran pakai masker juga semakin menurun dan lebih banyak masyarakat yang tidak pakai masker setelah dibukanya wisatawan lokal maupun domestik.

“Dan itu, maaf kebanyakan anak muda yang imunnya bagus, tidak kelihatan terinfeksi dan masuk orang tanpa gejala, tapi saat ke rumah tanpa disadari menularkan ke orang tua, kakek, nenek. Makanya kebanyakan kasus sekarang merupakan transmisi rumah tangga,” kata Cok Ace.

Cok Ace mengatakan, penerapan Pergub Nomor 46 ini merupakan satu-satunya upaya menekan penularan Covid-19.

Jika semua sadar, maka tak akan ada yang kena denda.

Denda Rp 100.000 Tak Pakai Masker Diberlakukan Hari Ini

Apel Gelar Pasukan Tandai Berlakunya Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Bali

Denda Rp 100.000 Tak Pakai Masker Diterapkan di Bangli, Tim Gabungan Bakal Razia Setiap Kecamatan

Hal ini dikarenakan Covid-19 berbeda dengan virus lainnya sebab penyebarannya atau penularannya sangat cepat.

Selain itu, jika semakin banyak kasus Covid-19, maka APBD yang keluar untuk penanganannya akan semakin banyak.

“APBD terganggu, proyek yang sudah dirancang tidak bisa dilaksanakan. Habis waktu kita, habis tenaga kita juga,” katanya.

Jika ada tak memakai masker, pihaknya meminta agar diingatkan dan akan menjadi tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab yang sakit saja.

Nantinya jika ada yang tidak bisa membayar di tempat, maka kartu identitasnya akan diambil.

Setelahnya, yang bersangkutan akan dipanggil.

Denda Rp 100 Ribu Tak Pakai Masker Mulai Diterapkan di Tabanan 7 September 2020

Nihil Pelanggar Aturan, Bupati Artha Sidak Masker di Pasar Umum Negara Jembrana

Tidak Pakai Masker Denda Rp 100 Ribu Mulai Diterapkan di Jembrana 7 September 2020

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved