Sampah di TPA Bengkala Buleleng Overload, Sistem Sanitary Landfill Disebut Jadi Solusi Jangka Pendek
Dimana, blok ke dua, tiga dan empat sudah penuh dengan tumpukan sampah , dan sudah di-santitary landfill.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng sudah mulai overload.
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah pun berencana akan melakukan sistem sanitary landfill, dengan memanfaatkan urugan tanah yang berasal dari proyek Bendungan Tamblang.
Sekedar diketahui, TPA Bengkala memiliki empat blok penampungan sampah.
Dimana, blok ke dua, tiga dan empat sudah penuh dengan tumpukan sampah , dan sudah di-santitary landfill.
• Kemendagri Pastikan Proses Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Berbasis Teknologi dan Transparan
• Kasus Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah 15 Orang, 10 Pasien Sembuh, dan Satu Orang Meninggal
• Update Covid-19 di Denpasar: Pasien Sembuh Melonjak 46 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang
Sehingga saat ini tempat penampungan sampah yang tersisa tinggal satu, yakni di blok pertama yang kondisinya pun juga sudah mulai overload.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini ditemui Selasa (22/9/2020) mengatakan, sebagai solusi jangka pendek, pihaknya pun berencana akan melakukan sistem sanitary landfill pada blok penampungan sampah pertama, dengan memanfaatkan urugan tanah yang berasal dari proyek Bendungan Tamblang.
Dengan melakukan sanitary landfill ini, setidaknya sampah-sampah bisa tertampung sampai satu tahun ke depan.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Rousmini menyebut pihaknya akan kembali berusaha meminta hibah lahan milik Pemprov Bali yang ada di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, untuk dijadikan sebagai TPA.
Dimana, luas lahan milik Pemprov Bali yang ada di Desa Patas itu mencapai 22 hektar.
Sementara Pemkab berusaha akan meminta hibah dengan luas sekitar 172.100 meter per segi.
“Ya memang kami sebelumnya sudah sempat meminta agar lahan itu dihibahkan, dan ditolak oleh Pemprov.
Kami akan coba minta lagi, karena kasian masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Bengkala. Mereka terganggu dengan asap yang ditimbulkan tiap kali TPA itu terbakar,” ucap Rousmini.
Selain itu, Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup juga akan kembali melakukan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) yang ada di masing-masing desa agar kembali dimanfaatkan dengan optimal.
“Selama ini ada beberapa TPS 3R di desa yang mandeg, tidak berjalan. Sekarang kami akan melakukan pengawasan agar TPS 3R dapat dimanfaatkan, sehingga sampah yang dibuang di TPA merupakan sampah residu.
• Update Covid-19 Bali 22 September: Kasus Positif Bertambah 108 Orang,119 Pasien Sembuh & 7 Meninggal
• Sejumlah Pegawai Terpapar Covid-19, Mall Pelayanan Publik di Badung Tutup Sementara
• Pilkada Serentak Tetap Jalan, Pemerintah Buka Opsi Adanya TPS Keliling
Masyarakat juga kami imbau untuk memilah sampah rumah tangganya sendiri. Sampah organik bisa dimanfaatkan untuk eco enzyme atau pupuk,” tutupnya. (*)