Pilkada Serentak

Masing-masing Paslon Pilkada Bangli 2020 Dapat Jatah 33 Kali Kampanye

Tahapan kampanye dalam Pilkada Bangli 2020 telah dibuka, Sabtu (26/9/2020)

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kedua pasangan calon ketika membuka baliho kampanye di depan kantor KPU Bangli, Bangli, Bali, Sabtu (26/9/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tahapan kampanye dalam Pilkada Bangli 2020 telah dibuka, Sabtu (26/9/2020).

Sesuai pantauan Tribun Bali, kegiatan dimulai dengan persembahyangan bersama di Pura Kehen Bangli, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai di Kantor KPU Bangli, Bangli, Bali.

Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan mengungkapkan, ada tujuh poin dalam deklarasi kampanye damai yang telah disepakati kedua pasangan calon.

Dimana proses penyusunan kesepakatan ini, juga disusun bersama-sama dari Forkompinda Bangli dan pasangan calon melalui tim kampanye.

“Jadi kami harapkan dalam pelaksanaan tahapan kampanye ini, pasangan calon bersama tim kampanye benar-benar mematuhi segala aturan. Baik regulasi maupun penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian dari Covid-19. Apalagi sekarang untuk tahapan kampanye secara rigid juga sudah diatur dalam PKPU 13 tahun 2020, kami tadi juga sudah sampaikan dan ingatkan tolong dipatuhi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Ditinggal Demokrat, Golkar Optimis Menang di Pilkada Bangli

Demokrat Berlabuh ke PDIP di Pilkada Bangli 2020

Rekomendasi PDIP Untuk Pilkada Bangli Turun, Sedana Arta-Diar Langsung Tancap Gas

Pujawan juga mengatakan dalam setiap kegiatan kampanye, baik tim maupun petugas kampanye wajib melaporkan kegiatannya pada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Bangli.

Bilamana ke depan pihak kepolisian menilai kampanye tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka pelaksanaan kampanye bisa ditunda dengan cara memberitahukan pada KPU Bangli.

“Silakan diikuti segala bentuk rambu-rambunya. Waktu pelaksanaan kampanye sudah ditetapkan jadwalnya, jangan ada yang melanggar, patuhi juga protokol kesehatannya,” ujar dia.

Sesuai penyusunan jadwal kampanye, Pujawan mengaku pihaknya juga akan menghadirkan kedua paslon melalui tim kampanye.

Di antaranya dalam kegaitan kampanye bersama sebanyak dua kali, yakni pada saat pembukaan dan penutupan tahapan kampanye. Disamping itu juga debat paslon sebanyak tiga kali.

Rekomendasi PDIP di Pilkada Bangli 2020 Jatuh ke Sedana Arta-Diar

Adiknya Jadi Cabup Golkar di Pilkada Bangli 2020, Made Gianyar Pilih Mundur dari PDIP

KPU Waspada, Dua Petugas Pilkada Bangli Positif Terpapar Corona

“Masing-masing pasangan calon juga akan melaksanakan kampanye sebanyak 33 kali. Dimulai dari tanggal 26 September 2020, hingga tanggal 5 Desember 2020 mendatang. Seluruh jadwal pelaksanaan kampanye ini disusun oleh kedua pasangan calon berdasarkan berita acara kesepakatan. Atas dasar berita acara kesepakatan mereka itulah kami akhirnya memplenokan, dan menetapkan menjadi keputusan terkait dengan jadwal kampanye,” jelasnya.

Disinggung pelaksanaan kegiatan debat di masa pandemi Covid-19, Pujawan mengatakan sesuai PKPU 11 tahun 2020 dan PKPU 6, 10 dan 13, sesuai perubahan terakhir pelaksanaan debat dilaksanakan didalam studio televisi, dengan menghadirkan masing-masing pasangan calon.

Di samping itu juga menghadirkan empat orang tim kampanye masing-masing pasangan calon.

“Jadi dari awalnya menghadirkan 25 orang tim kampanye di masing-masing pasangan calon, dengan adanya regulasi yang baru hanya dihadiri empat orang tim kampanye. Pada saat proses pelaksanaannyapun harus menerapkan protocol kesehatan jaga jarak,” tegasya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved