Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Ijin Bagi Pendemo di Situasi Pandemi Covid-19

Aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Bali, ternyata tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Foto : Ratusan orang menggelar demo pembebasan Jerinx SID didepan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (29/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Bali, ternyata tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, bersama jajaran yang turun langsung ke aksi demo dengan diikuti ratusan orang ini menegaskan aksi tersebut tidak ada ijinnya.

"Tidak ada ijin, kita sudah tidak memberikan ijin kepada mereka dan tidak pernah ada ijin kepada mereka," ujarnya di depan PN Denpasar, Selasa (29/9/2020) siang.

Lebih lanjut, ia menerangkan, mengenai tidak diijinkan aksi yang mendatangkan demo ini lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Hotel di Buleleng Belum Bersedia Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid, Tunggu SOP dari Provinsi

BPBD Gianyar Sewa Ruko untuk Kantor Sementara

Sebelum Kembali ke Sel Tahanan, Ini Pesan Jerinx 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bahkan mengatakan, saat ini Bali termasuk Provinsi di Indonesia yang tingkat pandeminya masih tinggi.

"Ya pasti, karena Bali saat ini termasuk dari beberapa provinsi yang pandemi Covid termasuk tinggi. Jadi harus ada kerjasama dari seluruh masyarakat untuk bisa kita memutus mata rantai Covid ini," tegasnya.

Sementara itu, pihaknya dari Polresta Denpasar sudah berkoordinasi dengan para pendemo agar tidak berkerumun dan bisa membubarkan diri.

Namun jika menolak, pihak keamanan sudah siap untuk melakukan sikap tegas kepada aksi demo yang hadir dalam mendukung untuk pembebasan Jerinx SID.

"Kita sudah bicara baik-baik tadi. Kalau tadi ada penolakan pasti kita akan bersikap tegas, karena memang dilarang untuk melaksanakan aksi berkumpul-kumpul dimasa pandemi ini," tambahnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved