Cegah Kasus Demam Berdarah, Wabup Buleleng Imbau Setiap Keluarga Miliki Jumantik
Jumantik ini bertugas untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin di rumahnya masing-masing.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebagai upaya mengatasi tingginya kasus Demam Berdarah (DB) di Buleleng, pemerintah mengimbau kepada masing-masing keluarga untuk memiliki satu orang Jumantik (Juru Pemantau Jentik).
Jumantik ini bertugas untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin di rumahnya masing-masing.
Menurut data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Buleleng, sejak September sebanyak 3.290 orang warga Bumi Panji Sakti didiagnosa terserang DB.
Sementara tujuh diantaranya meninggal dunia.
• Mas Sumantri dan Artha Dipa Ikut Pilkada, Koster Lantik Wayan Serinah Jadi Pjs Bupati Karangasem
• Diduga Rangkap Jabatan, DKPP RI Sidang Ketua KPU Karangasem
• 30 Ribu Telah Mendaftar, PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya Super Merdeka untuk UMKM & IKM
Kasus DB tercatat paling banyak terjadi di Kecamatan Buleleng, dengan jumlah kasus mencapai 843 orang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra pada Selasa (6/10/2020) mengatakan, untuk mencegah terjadinya kasua DB, dibutuhkan kerjasama dari masing-masing keluarga untuk berperan sebagai Jumantik.
Dimana tugas dari jumantik itu sendiri ialah menjaga kebersihan lingkungan rumah masing-masing.
"Yang jadi jumantik itu bisa bapaknya, ibunya atau siapa saja. Masing-masing rumah minimal harus ada satu jumantik. Tiap genangan air yang ada di rumah itu harus dipantau," ucapnya.
Jika saja dalam genangan air terdapat jentik nyamuk, maka Jumantik harus segera membersihkan, dan melaporkan hal tersebut ke Puskemas di wilayah masing-masing.
Sehingga petugas puskemas nantinya akan memberikan serbuk abate, untuk mematikan jentik-jentik nyamuk tersebut.
Sutjidra pun menyebut, stok serbuk abate di Buleleng saat ini masih mencukupi.
Pihaknya sudah membagikan ke masing-masing wilayah, terutama yang berada di zona merah seperti wilayah Kota, Kecamatan Tejakula, Banjar, Seririt dan Gerokgak.
Selain itu, Sutjidra juga meminta agar masing-masing Puskemas menyiapkan petugas Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).
Dimana, PWS ini bertugas untuk menyerap informasi dari masing-masing Jumantik.
• Rian Firmansyah Akui Kondisi Fisik Meningkat
• Insiden Mikforon Mati Saat DPR Rapat Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Disengaja?
• Akibat Sampah Kiriman, DLHK Denpasar Angkut 90 Meter Kubik Sampah Dalam Sehari
"Selain dihadapkan dengan waspada dengan wabah Covid-19, masyarakat juga harus waspada dengan kasus DB. Masyarakat juga harus menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, dan melakukan pemberantasan nyamuk dengan 3M (Menguras, Mengubur dan Menutup) plus (menanam tanaman pengusir nyamuk dan memasang kelambu). Dengan adanya satu jumantik dalam satu keluarga ini saya rasa sangat efektif untuk bisa memutus rantai penyebaran wabah demam berdarah ini,” tutupnya. (*)