Hampir Semua Desa di Klungkung Belum Mampu Kelola Sampah secara Mandiri
Pelantikan Perbekel terpilih di Kabupaten Klungkung dilaksanakan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), di Desa Kusamba, Klungkung, Selasa (6/10/2020)
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pelantikan Perbekel terpilih di Kabupaten Klungkung dilaksanakan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS), di Desa Kusamba, Klungkung, Selasa (6/10/2020).
Diharapkan dengan pelantikan di tempat tersebut, setiap desa bisa menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, saat ini masalah sampah di desa menjadi salah satu fokus yang harus diselesaikan oleh perbekel.
Bahkan menurut Suwirta, saat ini hampir semua desa belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri.
• FSPM Bali Menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai Aturan Perbudakan Modern
• Aksi Mogok Buruh Karena Omnibus Law Cipta Kerja, FSPM Bali: Kami Sudah Mogok Lebih Dulu
• Uang Rp 100 Juta Disetor ke Oknum Polisi, Mulyono Ngaku Dimintai Rp 1,2 Miliar
" Desa masih banyak buang sampah ke TPA. Masalah sampah jangan lagi dibebankan ke Pemkab. Setiap desa harus bisa tuntaskan masalah sampah di wilayahnya masing-masing," tegas Suwirta kepada para perbekel yang baru dilantik.
Ia juga menegaskan, tahun 2021 dana alokasi desa akan difokuskan untuk penanganan sampah dan kemiskinan di desa.
Sehingga tidak ada lagi alasan desa untuk bisa mengatasi masalah sampah dari sumbernya.
• RUU Omnibus Law Disahkan, FSPM Bali Tetap Menolak Kami Merasa Janggal
• Peluang Kerja di Kapal Pesiar Masih Sulit Akibat Covid-19, Kerja di Darat Kini Digalakkan
" Saya rasa tinggal komitmen dari desa saja, untuk ikut bergerak menanggulangi masalah sampah. Masyarakat di perkotaan saat ini sudah lebih dari 80 persen menaati aturan pemilahan sampah. Sekarang masyarakat desa yang diarahkan untuk pemilahan, dan sampahnya dikelola di desa," tegas Suwirta. (*)