Pilkada Serentak
Ada 109 TPS Sinyalnya Buruk, Bawaslu Ingatkan KPU Perkuat Fasilitas Internet di Wilayah Terpencil
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan telah melakukan survei mengenai kawasan rawan terjadi blank spot di Tabanan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Menurut data yang diperoleh, di Kecamatan Tabanan 2 TPS yang internetnya buruk, Kecamatan Kerambitan 7 TPS dan 2 TPS terdeteksi internet buruk sekali, Kecamatan Selemadeg Timur 5 TPS, Kecamatan Selemadeg 3 TPS, Kecamatan Selemadeg Barat 19 TPS, Kecamatan Pupuan 32 TPS, Kecamatan Baturiti 17 TPS, Kecamatan Penebel 16 TPS, dan Kecamatan Marga 6 TPS. Untuk Kecamatan Kediri seluruh TPS terdeteksi jaringan internet kuat.
"Kami sudah lakukan pemetaan dan hasilnya ada 109 TPS yang masuk kategori internet buruk dan 1.021 TPS terdeteksi sinyalnya sudah kuat."
"Jadi pemetaan ini merupakan arahan dari KPU Provinsi juga," kata Weda Subawa didampingi Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, Selasa (3/11/2020).
Weda melanjutkan, dengan kondisi tersebut agar tetap proses e-rekap hasil pemungutan suara berjalan lancar akan dipindahkan ke tempat yang terjangkau internet dibarengi dengan saksi dan petugas yang lain.
Sebab, mekanisme proses e-rekap yang harus memerlukan internet ini karena ada proses pemotretan data yang dikirim melalui aplikasi dengan tujuan untuk mencocokkan data
"Kami juga masih menunggu Juklak dan Juknis yang agar proses pemindahan sesuai dengan aturan. Karena untuk penerapan e-rekap ini harus didukung dengan sinyal internet yang baik juga," katanya.
Selain menunggu juklak dan juknis, kata dia, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan provider di Tabanan untuk menjamin internet tidak ganggung saat proses penghitungan suara pada 9 Desember 2020 nanti.
"Kami juga akan koordinasi dengan provider untuk menjamin internetnya berjalan baik nantinya saat penghitungan suara," tandasnya. (*)
