Ini Nama 15 Pelaku dan Barang Bukti yang Berhasil Diungkap Saat Operasi Sikat Agung II 2020
Operasi Sikat Agung II 2020 akhirnya menemukan 15 tersangka dari 12 kasus yang berhasil diungkap.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Fransiskus Maryono alias Ancys (21), warga Desa Kombo Selatan, Kecamatan Pasar, Manggarai, NTT diringkus karena kasus curanmor yang dilakukan di Jalan Tukad Pancoran, Nomor 33X, Panjer, Denpasar.
Muchlis alias Datuk (34) yang juga residivis dirungkus di Jalan Pulau Belitung, Denpasar karena terjerat kasus curat di Umah The Uma Blok E-2, Jalan Merak, Banjar Santhi Karya, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Abdullah Hafid (32) warga yang tinggal di Jalan Kartini, Lingkungan Wanasari, Denpasar ini diringkus karena kasus curat.
Dimana lokasinya menyasar Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Gunung Muliawan, Jalan Ken Arok, Denpasar, hasilnya ia mendapatkan 3 handphone berbagai merek.
I Kadek Yasa alias Kampret (22) diringkus bersama I Made Suandana (53) karena terjerat kasus curat di Jalan Imam Bonjol, Gang Gunung Sabar, Pemecutan, Denpasar.
Axl Marcelino Ari Toha (14) pelajar SMP ini diringkus di Jalan Kalimutu, Denpasar, bersama Nataniel Djaha Lobong alias Jhonatan (15) diringkus Jalan Bhuana Raya, Denpasar.
Kedua pelajar SMP ini diringkus karena kasus curat, 2 handphone jenis iPhone 6 dan iPhone 6s raib dibawa kedua pelaku yang kini dalam pelimpahan Kejaksaan.
Made Jantan Wiradarma alias Alex (24) yang tinggal di Gelogor Carik dan berasal dari Desa Kedisan, Kintamani bersama rekannya I Ketut Agung alias Gung Casper (21) asal Tianyar Barat, Karangasem, Bali.
Diringkus karena kasus curas atau jambret di Jalan Padma, Kuta, Badung, Bali dari kasus ini, polisi temukan 1 handphone merek iPhone Pro Max.
Ilham Sabri alias Bombom (33) yang bekerja sebagai nelayan dan tinggal di Lingkungan Panca Bhineka Tanjung, Benoa, Kuta Selatan, Badung diringkus karena kasus curat.
Satu handphone merek Xiaomi Redmi 5A yang ia curi di Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Saat penangkapan Bombom, ia sempat melawan sehingga polisi yang melakukan pengejaran memberikan timah panas kepada pelaku yang memiliki tato dibadan dan tangannya.
Gede Sakti Adi Suryana Putra (17) diringkus karena kasus curat yang dilakukan di Jalan Tukad Badung, Renon, Denpasar, Bali.
Remaja yang berasal dari Banjar Kalibukbuk, Buleleng ini pun tidak berkutik saat diringkus pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan.
Sementara itu, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, para pelaku yang berhasil dibekuk saat Operasi Sikat Agung II 2020, kebanyakan mengaku melakukan aksi pencurian karena faktor ekonomi, ada juga karena tidak punya pekerjaan dan di PHK dari tempat kerjanya.
"Rata-rata pelaku pengangguran, tidak ada pekerjaan. Seperti pelaku yang ditembak ini, dia dirumahkan dan terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutup Kapolresta Denpasar, Selasa (10/11/2020).