Besi Pembatas Jembatan di Tukad Bangkung Diperbaiki
Pembatas jembatan Tukad Bangkung yang beralamat di Jalan Pelaga, Petang diperbaiki. Perbaikan dilakukan pada beberapa pembatas trails yang ada
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Pembatas jembatan Tukad Bangkung yang beralamat di Jalan Pelaga, Petang diperbaiki.
Perbaikan dilakukan pada beberapa pembatas trails yang ada di bagian besi pembatas jembatan.
Perbaikan dilakukan dengan cara menggunakan mesin las dengan mengganti pembatas trails dan kini menggunakan besi hollow.
Tidak hanya dilakukan penggantian pembatas jembatan, namun juga dilakukan pengecatan pada bagian beberapa areal jembatan.
Baca juga: Peran Nutrisi untuk Pertumbuhan dan Perkembangan Janin Selama Kehamilan
Baca juga: Pep Guardiola Beri Alasan Lionel Messi Jarang Lari Saat Bertanding
Baca juga: Ciptakan Startup dan E-Commerce, Badung Pasang Wifi Gratis di Pasar Tradisional dan Objek Wisata
Menurut informasi yang didapat, pengerjaan perbaikan itu sudah mulai dilakukan pada Kamis (19/11/2020) kemarin.
Pekerja mulai melakukan pemotongan dan pencabutan pembatas jembatan yang lama, dan akan diganti dengan yang baru.
Selain itu pula cat pembatas yang semula berwarna coklat, juga terlihat kini berwarna hitam.
Belum diketahui, kapan proyek tersebut dikerjakan, dan berapa anggarannya.
Termasuk juga kapan rampung pengerjaan pengecatan dan penggantian besi pada pembatas jembatan tersebut.
Dengan kondisi jembatan yang panjangnya ratusan meter, sudah dipastikan pengerjaannya pun tidak bisa diselesaikan satu hari.
Baca juga: Warga Abang Karangasem Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Dua Hari Melahirkan
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Bali Dukung Rencana Pengembangan Wisata Kesehatan di Bali
Baca juga: Sesi Latihan Arsenal Memanas, Ada Perkelahian Dua Pemain Hingga Berdarah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba saat dikonfirmasi enggan berbicara perihal perbaikan pembatas jembatan tersebut.
Pihaknya mengatakan jika itu diperbaiki, kemungkinan dilakukan oleh Provinsi Bali.
“Itu pemeliharaannya bukan dari Pemkab Badung, mungkin yang memperbaiki itu PUPR Provinsi Bali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, 4 Figur Publik Ini Beri Tanggapan
Baca juga: Setelah Verifikasi Final, Sebanyak 31.449 Pelaku UMKM di Badung Akan Terima BPUM
Baca juga: Wajah Siapa Dalam Video Asusila Mirip Gisel? Hasil Pengenalan Wajah akan Diumumkan Hari Ini
Adapun pemeliharaan Jembatan Tukad Bangkung, terang Surya Suamba merupakan wewenang Pemprov Bali.
Sebab jembatan yang menjadi ikon Badung utara itu bagian dari jalan provinsi.
“Iya pemeliharaan jembatan itu wewenang provinsi, karena jalan provinsi,” katanya.
Untuk diketahui, Jembatan Tukad Bangkung diresmikan penggunaannya 19 Desember 2006.
Jembatan sepanjang 360 meter itu sempat dikatakan terpanjang di Bali dan tertinggi di Asia.
Pembangunan saat itu menggunakan APBD Provinsi Bali dengan sistem tahun jamak atau multi years. (*)