Corona di Bali
Izin Operasional Lab PCR Turun, RSUD Klungkung Sudah Dapat Umumkan Hasil Swab Secara Resmi
RSUD Klungkung mulai Kamis (26/11/2020), sudah dapat mengumumkan hasil resmi test swab.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - RSUD Klungkung mulai Kamis (26/11/2020), sudah dapat mengumumkan hasil resmi test swab.
Hal ini menyusul izin operasional Laboratorium PCR (polymerase chain reaction) sudah turun dari Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Provinsi Bali.
Dengan ini, RSUD Klungkung bisa lebih cepat dalam penanganan pasien Covid-19.
Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, Laboratorium PCR RSUD Klungkung sebenarnya sudah beroperasi sejak Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca juga: Check In Wik Wik Vernita Syabila Rp 20 Juta, Selama 15 Menit ini yang Dilakukan Keduanya di Kamar
Baca juga: GWK Cultural Park Siap Dibuka Kembali 4 Desember Mendatang dengan Protokol Kesehatan Ketat
Baca juga: Perkara Jerinx SID Berlanjut, Jaksa Sebut Putusan Hakim Belum Penuhi Rasa Keadilan
Namun karena belum keluarnya izin dari Labkes Diskes Bali, RSUD Klungkung belum dapat mengeluarkan hasil resmi swab test.
"Jadi selama izin belum keluar, kami hanya lakukan test swab. Hasil resmi berupa dokumen, tetap dikeluarkan oleh Labkes Diskes Bali. Jadi kadang dua hari baru keluar hasil resminya," ungkap Nyoman Kesuma, Kamis (26/11/2020).
Setelah mengurus beberapa persyaratan, izin Lab PCR RSUD Klungkung baru turun, Rabu sore (25/11/2020).
Baca juga: 200 Ribu UMKM Manfaatkan DANA Bisnis, Meningkat 58 Persen dari Tahun Lalu
Baca juga: Hingga Kini, 184 Hotel dan Restoran di Badung Telah Menerima Dana Hibah Pariwisata dari Pusat
Baca juga: Terlibat Kasus Narkotik, Bule Australia yang Sempat Ngamuk & Depresi saat Ditahan Mulai Diadili
Sehingga mulai Kamis (26/11/2020) RSUD Klungkung sudah bisa mengumumkan secara resmi hasil dari swab.
Selama beroperasi, saat ini Laboratorium PCR RSUD Klungkung dalam sehari rata-rata memeriksa 30 sampai 50 sampel swab test.
"Dengan ini kami tentu bisa lebih cepat melakukan penanganan pasien Covid-19. Ruang isolasi cepat bisa dikosongkan jika pasien sudah negatif Covid, termasuk cepat dalam pemberian terapi yang sesuai," jelas Kesuma. (*)