Pembahasan RAPBD 2021,Dua Fraksi DPRD Tabanan Tolak Poin Belanja Hibah & Penyertaan Modal ke Perusda

dua fraksi yakni Golkar dan Nasdem tetap komitmen menolak dua poin RAPBD Tabanan 2021 yakni belanja hibah dan penyertaan modal terhadap Perusda

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan untuk membahas RAPBD 2021 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (26/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan untuk membahasan RAPBD 2021 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Kamis (26/11/2020).

Dalam rapat tersebut tersebut, Banggar menyepakati tiga poin penting diantaranya target PAD 2021, penyertaan modal terhadap Perusda (PDDS), serta penganggaran belanja hibah untuk perputaran perekonomian masyarakat di tengah pandemi ini.

 Disisi lain, dua fraksi yakni Golkar dan Nasdem tetap komitmen menolak dua poin RAPBD Tabanan 2021 yakni belanja hibah dan penyertaan modal terhadap Perusda Tabanan.

Dengan kesepakatan tersebut, penolakan RAPBD 2021 dari dua fraksi sebelumnya yakni Golkar dan Nasdem otomatis kandas.

Baca juga: Hingga Kini, 184 Hotel dan Restoran di Badung Telah Menerima Dana Hibah Pariwisata dari Pusat

Baca juga: 244 Hotel dan Restoran Segera Terima Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Tahap I

Baca juga: Natal dan Tahun Baru Segera Tiba, Mendag Lakukan Rakornas Antisipasi Kecukupan Stok di Daerah

Sehingga peluang untuk kebagian hibah sangat kecil. Mengingat RAPBD 2021 akan diketok palu, Jumat (27/11/2020) besok.

Sesuai data yang diperoleh, postur RAPBD TA. 2021, untuk pendapatan daerah Rp 1,816 T dan belanja sebesar Rp 1,885 T dengan defisit sebesar Rp 69,5 Miliar ditutupi dalam pembiayaan netto sebesar Rp 69,5 Miliar.

 Alokasi belanja pada pemenuhan standar pelayanan minimal kepada masyarakat baik peningkatan pemberdayaan perekonomian masyarakat melalui belanja kepada masyarakat untuk penanggulangan covid 19.

Kemudian untuk penyertaan modal kepada PDDS sebesar Rp 6 Miliar sesuai amanah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019.

 Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa daerah berkewajiban mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliiar, sedangkan saat ini baru Rp 4 Miliar diberikan.

Sehingga sisa Rp 6 Miliar dianggarkan pada penganggaran Tahun 2021.

Selanjutnya, tahun 2021 disepakati target PAD pada RAPBD 2021 sebesar Rp 391,684 Miliiar, sama dengan kesepakatan KUA & PPAS TA 2021.

Ketua Badan Anggaran DPRD Tabanan, I Made Dirga, menekankan agar dalam pengalokasian anggaran di tahun 2021 diprioritaskan untuk penangganan covid 19 dan diharapkan penataan teknis-teknis pendapatan secara maksimal kedepan dalam keadaan pandemi ini maupun kondisi normal.

Asisten III Setda Tabanan, I Made Agus Hartawiguna yang mewakili TAPD Tabanan memaparkan, untuk perencanaan dan Keuangan Daerah saat ini wajib menggunakan SIPD Kementerian Dalam Negeri.

 SIPD merupakan system pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Baca juga: Kecewa dengan Nilai Pinjaman PEN, Fraksi Golkar Sematkan Pantun Sepakat, Sepet Pahit Katos

Baca juga: Izin Operasional Lab PCR Turun, RSUD Klungkung Sudah Dapat Umumkan Hasil Swab Secara Resmi

Baca juga: Check In Wik Wik Vernita Syabila Rp 20 Juta, Selama 15 Menit ini yang Dilakukan Keduanya di Kamar

Dia menyebutkan, untuk postur RAPBD Tahun Anggaran 2021, untuk pendapatan daerah Rp 1,816 T dan belanja sebesar Rp 1,885 T dengan defisit sebesar Rp 69,5 Miliar ditutupi dalam pembiayaan netto sebesar Rp 69,5 Miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved