Kecewa dengan Nilai Pinjaman PEN, Fraksi Golkar Sematkan Pantun Sepakat, Sepet Pahit Katos

Di awal penyampaian pandangan, melalui juru bicaranya Gede Suparmen, fraksi Golkar bahkan menyematkan pantun akronim dari kata Sepakat, yang artinya

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Buleleng, Gede Suparmen saat menyampaikan pandangan akhir atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021, Kamis (26/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG -  Hingga tahap penyampaian pandangan akhir atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021, fraksi dari partai Golkar DPRD Buleleng, pada Kamis (26/11/2020) tetap menyatakan kurang menerima rencana pinjaman dana PEN sebesar Rp 571 Miliar oleh Pemkab Buleleng.

Di awal penyampaian pandangan, melalui juru bicaranya Gede Suparmen, fraksi Golkar bahkan menyematkan pantun akronim dari kata Sepakat, yang artinya sepet, pahit, katos (keras). 

Baca juga: Izin Operasional Lab PCR Turun, RSUD Klungkung Sudah Dapat Umumkan Hasil Swab Secara Resmi

Baca juga: GWK Cultural Park Siap Dibuka Kembali 4 Desember Mendatang dengan Protokol Kesehatan Ketat

Baca juga: Perkara Jerinx SID Berlanjut, Jaksa Sebut Putusan Hakim Belum Penuhi Rasa Keadilan

Dalam penyampaian pandangan akhir, Suparmen mengatakan, besaran pinjaman dana pen yang mencapai Rp 571 Miliar, serta sasaran dari program yang dirancang dirasa kurang mendesak, dan sangat kecil pengaruhnya terhadap pemulihan ekonomi.

“Dalam kesekian kalinya kami ingin tegaskan bahawa fraksi Golkar pada dasarnya bukan tidak setuju pemkab melakukan pinjaman dana PEN. Yang kurang bisa kami terima adalah besaran pinjaman yang diajukan, serta sasaran program yang dirancang,” katanya. 

Meskipun sedikit kecewa kepada pemkab karena tetap mengajukan pinjaman dana PEN sebesar Rp 571 Miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Suparmen menyebut, pihaknya tetap memberikan dukungan penuh kepada kesepakatan yang lebih besar, berdasar dukungan peserta sidang.

Baca juga: 200 Ribu UMKM Manfaatkan DANA Bisnis, Meningkat 58 Persen dari Tahun Lalu

Baca juga: Natal dan Tahun Baru Segera Tiba, Mendag Lakukan Rakornas Antisipasi Kecukupan Stok di Daerah

Baca juga: Terlibat Kasus Narkotik, Bule Australia yang Sempat Ngamuk & Depresi saat Ditahan Mulai Diadili

“Kita semua punya tujuan yang sama, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng. Hanya saja untuk mencapai tujuan itu yang berbeda. Kami di Fraksi Golkar juga akan tetap mengkritisi kebijakan pemkab mana kala kami melihat langkah yang diambil kurang berpihak pada rakyat kecil,” terangnya. 

Sementara ditemui seusai menyampaikan pandangan akhir, Suparmen mengaku pantun akronim dari kata Sepakat itu dibuat bukan sebagai bentuk sindiran, melainkan hanya untuk berbalas pantun dari pendapat yang dikemukakan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Baca juga: Petani di Tabanan Ditemukan Tergeletak di Pematang Sawah, Diduga Kelelahan Seusai Membajak Sawah

Baca juga: Tanaman Hias Bunga Keladi Dibarter Mobil Avanza Seharga Rp 105 Juta, Nonex Langsung Syukuran

Baca juga: Percepat Pemulihan Sektor Parekraf di Tengah Pandemi, Kemenparekraf Gelar Rakornas di Bali

Menurutnya, antara DPRD dengan pemkab memang sudah mencapai kata sepakat dalam pembahasan APBD 2021.

Namun ia tidak ingin kata sepakat itu justru akan menjadi momentum yang tidak baik dalam pembahasan-pembahasan ke depan.

“Sepakat  itu sepet, pahit, katos. Artinya Sepet itu bisa mengakibatkan sukak (tersedak), pahit tidak bisa ditelan, katos tidak bisa dicairkan. Itu hanya pantun saja,” ucapnya. 

Sementara Sekda Buleleng, Gede Suyasa menegaskan, hingga saat ini belum dapat diketahui berapa sekiranya jumlah dana PEN yang akan disetujui oleh PT SMI.

 

Baca juga: Antisipasi Ancaman Sewaktu-waktu, Lanud I Gusti Ngurah Rai Gelar Latihan Pertahankan Pangkalan

Baca juga: 6 Ribu Guru Honorer Bergaji di Bawah Rp 5 Juta di Bali Didata untuk Mendapat BSU

Menurut agenda, PT SMI akan mengundang Pemkab Buleleng untuk melakukan verifikasi usulan pinjaman dana PEN tersebut pekan depan.

“Kan belum diketahui apakah usulan kami semua itu akan diterima. Mana program yang dibolehkan, kriterianya kan semua ditentukan oleh pusat. Kalau dari usulan kami itu dianggap ada yang tidak tepat, ya tidak jadi. Tergantung kriteria pemberi pinjaman saja, kami hanya sekedar mengusulkan untuk diverifikasi,” jelasnya. 

Sementara terkait pantun akronim dari kata Sepakat itu, Suyasa mengaku tidak menjadi persoalan, sebab berbeda pendapat dalam demokrasi dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Kalau saya melihat kata Sepakat itu dalam Bahasa Indonesia, yang artinya bentuk kesatuan pandangan terhadap suatu masalah yang sedang dibahas, sehingga bisa diambil kesimpulan. Tapi kalau dibuat menjadi akronim silahkan, tidak menjadi persoalan karena beda pendapat dalam demokrasi hal yang wajar,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved