Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Serba Serbi

Catur Asrama Umat Hindu, Ini Kata Ida Pedanda Gde Keniten

Ida Pedanda Gde Keniten menjelaskan bahwa umat Hindu harus menjalani Catur Asrama dalam hidupnya

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/AA Seri Kusniarti
Ida Pedanda Gde Keniten. Ida Pedanda Gde Keniten menjelaskan bahwa umat Hindu harus menjalani Catur Asrama dalam hidupnya. 

Sehingga tidak bisa diganggu gugat, baik oleh orang lain.

Baca juga: Pandangan Ida Pedanda Gede Bang Buruan Manuaba Terkait Ngidih Via Online

Baca juga: Pedanda di Gianyar Gelar Homa Pengenduh Jagat, Masyarakat Diharapkan Bersembahyang di Rumah

Tidak bisa diubah oleh orang suci atau apapun.

Karena semua tergantung karma perbuatan dari masing-masing manusia itu sendiri.

Sehingga setiap orang punya tempatnya sendiri. 

"Makanya kita harus mengaplikasikan ajaran Tri Kaya Parisudha setiap hari. Berpikir yang baik dan benar, berbicara yang baik dan benar. Serta berbuat yang baik dan benar," sebutnya.

Dengan itu semua, maka manusia bisa saling menjaga perasaan satu sama lainnya. 

Mengurangi konflik dan memperbaiki karma serta sama-sama saling membahagiakan.

Selain menerapkan ajaran Tri Kaya Parisudha, manusia hidup di dunia juga harus menjalankan ajaran Catur Asrama.

Yaitu empat tingkatan kehidupan, atas dasar keharmonisan hidup dalam ajaran Hindu.

Catur Asrama, sebutnya, terdiri dari 4 komponen.

Diantaranya, Brahmacari atau tingkatan masa menuntut ilmu.

Baca juga: Resmi Jadi Pedanda, Pedanda Gede Made Rai Keniten Siap Ayomi Umat

Baca juga: Jero Made Bayu Gendeng: Ada Energi Kuat yang Melindungi Bali

Kemudian tahap kedua, adalah Grehasta atau tahap berumah tangga setelah selesai menuntut ilmu.

Memiliki anak dan berkeluarga.

Setelah itu masuk ke tahap ketiga, yakni Wanaprasta

Merupakan tingkatan manusia mulai melepaskan hawa nafsu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved