Pilkada Serentak 2020
Real Count KPU, Pasangan Komang Sanjaya-Wirawan Unggul dengan 72,9% Suara di Pilkada Tabanan
Paslon nomor urut 1 I Komang Gede Sanjaya berpasangan dengan I Made Edi Wirawan paket (Jaya-Wira) mendapat perolehan suara sebanyak 207.276 (72,9%)
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Kambali
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Tabanan 2020 di Kantor KPU Tabanan, Rabu (16/12/2020).
Pleno tersebut menetapkan paslon nomor urut 1 I Komang Gede Sanjaya berpasangan dengan I Made Edi Wirawan paket (Jaya-Wira) mendapat perolehan suara sebanyak 207.276 (72,9%).
Sedangkan, untuk paslon nomor urut 2, Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa mendapat perolehan suara 77.141 (27,1%).
Baca juga: Real Count KPU, Pasangan Jaya-Wibawa Unggul dengan 184.655 Suara di Pilkada Denpasar
Selain penetapan penghitungan suara paslon, terjadi tambahan jumlah pemilih saat hari pencoblosan.
Yakni sebanyak 552 pemilih.
Pemilih tersebut berasal dari warga yang menggunakan hak pilihnya dengan e-KTP dan surat keterangan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Kemudian jumlah pemilih yang pindah memilih sebanyak 58 orang.
Terakhir, jumlah suara tidak sah dikatakan cukup tinggi yakni 3 persen dari total jumlah pemilih 293.549 orang atau sebanyak 9.132 pemilih.
Baca juga: KPU Tabanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada, Jaya-Wira Raih 72,9 Persen
Di sisi lain, pihak Bawaslu Tabanan juga memberikan catatan bahwa masih ada kesalahan pada administrasi yakni kesalahan pencatatan data pemilih.
Di antaranya, ada data pemilih laki-laki, namun tercatat sebagai pemilih perempuan.
Kemudian data pemilih tambahan ternyata justru tercatat pada daftar pemilih pindahan.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan oleh Bawaslu Tabanan seperti pada pencatatan data pemilih.
Ada sedikit kekeliruan yang disebablan oleh human error.
Baca juga: Bawaslu Dapat Pekerjaan Baru, Adanya Dugaan Pelanggaran Saat Coblosan di Pilkada Jembrana
Namun Weda menegaskan tak mempengaruhi jumlah perolehan suara serta jumlah daftar hadir pemilih secara global.
"Hanya ada kesalahan pencatatan data pemilih antara laki-laki dan perempuan ini terjadi di beberapa tempat. Yakni Kecamatan Marga, Penebel dan Pupuan dan ini sudah kami lakukan koreksi dan revisi," kata Weda Subawa usai Rapat Pleno tersebut, Rabu (16/12/2020).
Kemudian, dalam rapat pleno ini ditetapkan bahwa Paslon Nomor Urut 1 (Jaya-Wira) memperoleh suara 72,9 persen dan Paslon Nomor Urut 2 (Panji-Budi) meraih suara 27,1 persen.
Selanjutnya, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 362.813 pemilih, ada tambahan jumlah pemilih saat hari pencoblosan.
Yakni sebanyak 552 pemilih yang merupakan warga yang menggunakan hak pilihnya dengan e-KTP dan surat keterangan daftar pemilih tambahan (DPTb).