UPDATE Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalanan Denpasar-Singaraja, Korban Sempat Syok hingga Lemas
Korban yang bernama Kadek Redi Areni sempat syok hingga lemas di pinggir jalan seolah tak percaya uang senilai Rp 94 juta bertebaran di jalanan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Bahkan, seorang saksi juga sempat melihat pengendara yang mengambil dompet warna coklat yang diduga milik pelapor yang jatuh di pinggir jalan.
Selain itu, seorang saksi juga mengatakan sempat melihat seorang warga yang mengendarai mobil pickup berhenti ditengah jalan dan beberapa pengguna jalan lainnya mengambil uang tersebut jatuh tercecer.
Bahkan, karena hal itu sempat terjadi kemacetan lantaran uang tersebut tercecer ditengah jalan dan diambil oleh para pengendara yang melintas di jalur Singaraja-Denpasar tersebut.
"Dari keterangan tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata AKP Fachmi, Rabu (23/12).
Langkah selanjutnya adalah polisi akan melaksanakan penyelidikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang menemukan/memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.
"Hanya saja kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan. Karena ada sejumlah pengendara yang mengembalikan uang korban sejumlah Rp 2.480.000," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang yang hilang tersebut.
Korban pun akan bertanggung jawab kepada perusahaanya dengan bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta. Sedangkan sisa sebesar Rp 30 juta merupakan milik korban yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah.
Namun pihaknya belum mengetahui apakah perusahaan akan memberikan kelonggaran kepada korban untuk mencicil uang tersebut atau tidak nantinya.
"Intinya nanti, langkah Polsek ke depan tetap melaksanakan lidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang menemukan/memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa. Kemudian untuk jumlah yang memungut masih belum bisa kita pastikan," ujarnya. (*)